Migrasi KASEP ke BPJS Pemkab Indramayu Biayai BPJS Warga Tidak Mampu Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak main-main dalam memproteksi masyarakat yang tidak mampu dalam bidang kesehatan. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan mengalihkan peserta Kartu Sehat dan Pintar (KASEP) ke BPJS Kesehatan yang pembayaran premi bagi penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2017 mendatang. Migrasi peserta Kasep tersebut karena selama ini cakupan Kasep hanya berlaku bagi 7 rumah sakit. Sedangkan dengan BPJS maka masyarakat akan memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik dan bersifat universal (berlaku nasional). Selain itu, dengan migrasi Kasep ke BPJS maka akan lebih mengoptimalkan penggunaan APBD karena selama menggunakan Kasep terdapat permasalahan yang harus diurai dan m...
informasi indramayu