Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu Biayai BPJS Warga Tidak Mampu

Migrasi KASEP ke BPJS

Pemkab Indramayu Biayai BPJS Warga Tidak Mampu

 

            Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak main-main dalam memproteksi masyarakat yang tidak mampu dalam bidang kesehatan. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan mengalihkan peserta Kartu Sehat dan Pintar (KASEP) ke BPJS Kesehatan yang pembayaran premi bagi penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2017 mendatang. Migrasi peserta Kasep tersebut karena selama ini cakupan Kasep hanya berlaku bagi 7 rumah sakit. Sedangkan dengan BPJS maka masyarakat akan memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik dan bersifat universal (berlaku nasional).

Selain itu, dengan migrasi Kasep ke BPJS maka akan lebih mengoptimalkan penggunaan APBD karena selama menggunakan Kasep terdapat permasalahan yang harus diurai dan mendapatakn  penyelesaiannya.

"Untuk mengcover Kasep yang bersumber dari APBD setiap tahunnya terus mengalami peningkatan anggaran. Tahun 2017 kemaren mencapai 57,8 miliar, dengan migrasi ke BPJS ini berharap hasilnya bisa maksimal dan anggaran yang digunakan bisa lebih efektif. Saya minta seluruh jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, rumah sakit, kecamatan, kuwu, BPJS, dan semua pihak yang terlibat untuk serius dalam menjalankan kegiatan ini," tegas Anna.

Anna melanjutkan, warga yang tidak mampu yang akan di cover oleh APBD ini harus membayar premi kelas III untuk satu bulan pertama sebanyak jumlah anggota keluarga dengan premi per jiwa Rp. 25.500.  Namun bagi warga masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk membayar premi pertama, maka dapat minta bantuan ke Yayasan Gempur Gakin dan Baznas Indramayu.

            Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dr. Deden Boni Koswara menjelaskan, system yang akan berlangsung mulai 1 Agustus 2017 ini dalam perjalannya akan terus mengalami perbaikan sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Indramayu.  

"Sambil berjalan kita benahi, tujuan utama merubah Kasep ke BPJS ini bisa terlaksana sehingga coverage layanan bisa berlaku secara menyeluruh, beban APBD juga tidak terlalu berat, dan operasional rumah sakit bisa berjalan lancar," harap Deden. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...