Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar
Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.
Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hitam. Tokoh Semar dikenal dalam dunia pewayangan berperawakan gemuk.
"Semar menggambarkan tokoh yang bijaksana, beberapa masyarakat mempercayai bahwa memakai motif ini melambangkan kebijaksanaan dalam tingkah lakunya," kata Anna.
Selanjutnya, dengan adanya kebijakan menggunakan batik khas Indramayu ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian industry batik Indramayu yang masih tersebar di berbagai rumah. Bahkan dengan adanya produksi masal bisa meningkatakan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelum menetapkan motif Bokong Semar sebagai motif resmi untuk pakaian dinas setiap kamis, pada awal tahun 2000 Pemkab Indramayu juga telah menggunakan motif Rajeg Wesi untuk seragam setiap hari Jum'at.
Salah seorang PNS menyambut baik adanya kebijakan menggunakan motif Bokong Semar setiap kamis ini. Kecintaan terhadap batik bukan hanya tumbuh dikalangan birokrat, tapi juga bisa tumbuh diseluruh masyarakat Indramayu. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu