Langsung ke konten utama

Indramayu Raih Penghargaan Laporan Keuangan Capaian Standar Tertinggi

Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Penghargaan tersebut diberikan karena Kabupaten Indramayu memiliki laporan keuangan dengan capaian tertinggi pada tahun 2016.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Barat, Yuniar Yanuar Rasyid mengatakan, penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut  atas keberhasilannya dalam menyusun dan menyajikan laporan  keuangan tahun 2016 dengan capaian sangat tertinggi.

"Pada tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Indramayu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,' ungkap Yuniar.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan Kabupaten Indramayu untuk mempertahankan WTP inilah yang menjadikan Kementerian Keuangan menghargainya dengan memberikan penghargaan ini. Sebab bukan perihal mudah mempertahankan WTP yang telah diperoleh.

"Semoga penghargaan ini dapat mendorong semangat dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam pencapaian WTP di tahun berikutnya. Opini WTP yang diperoleh Pemkab Indramayu harus mampu menginspirasi bagi SKPD agar bekerja sesuai dengan standr keuangan yang telah ditentukan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan yang telah menyerahkan penghargaan kepada Pemkab Indramayu, karena telah berhasil menyusun dan menyajikan LKPD dengan capaian standar tertinggi, yakni WTP.

"Semoga penghargaan yang diperoleh dari pemerintah pusat melalui menteri keuangan ini dapat semakin  memacu semangat dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan SKPD untuk mempertahankan WTP yang telah diperoleh selama dua tahun berturut-turut ini," kata Wabup. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...