Langsung ke konten utama

Bupati Ingatkan Penggunaan Dana Desa

Bukber Kecamatan Bangodua

Bupati Ingatkan Penggunaan Dana Desa

 

            Dalam kunjungan kerja Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada kegiatan buka puasa bersama di halaman Masjid Al Istiqomah Desa/Kecamatan Bangodua, Selasa (13/06/2017) bupati menegaskan agar penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar bisa dipergunakan sesuai dengan perencanaan.

            "Dalam penggunan DD maupun ADD yang nilainya cukup besar, para kuwu harus lebih hati-hati dan pergunakan dana tersebut untuk pembangunan desa dan harus sesuai dengan perencanaan. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang terkena proses hukum," tegas Anna.

            Penggunaan DD dan ADD, lanjut bupati, tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat desa sehingga masyarakat di desa tersebut merasakan langsung pembangunan di desanya yang telah disinkronkan dengan rencana pembangunan daerah.

            Selain itu, harus juga dikembangkan sikap gotong royong dan toleransi ditengah masyarakat desa sehingga dalam pelaksanaan pembangunan desa muncul tingkat partisipasi masyarakat. Dalam menyusun perencanaan, kepala desa atau kuwu juga harus berkordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa.

            Bupati juga meminta kepada seluruh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Indramayu untuk lebih giat lagi dalam melakukan kegiatan kebersihan yang dilakukan secara gotong royong dan teragendakan secara pasti.

            Pada kegiatan buka puasa bersama tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala SKPD, camat, dan ribuan masyarakat dari Kecamatan Bangodua, Widasari, Jatibarang, Sliyeg, Kertasmaya, Tukdana, dan Sukagumiwang. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

           

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...