Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu Berikan Bimbingan Sosial Eks Pecandu NAPZA


            Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial melakukan bimbingan social dan rehabilitasi bagi eks pecandu NAPZA di Kabupaten Indramayu. Harapanya mereka tidak kembali mengalami relapsing  dan bisa kembali normal.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, H. Marsono menjelaskan, saat ini masih ada stigma dan sifat pecandu korban penyalahgunaan NAPZA sangat erat kaitannya dengan kekambuhan (relapsing) yang akan mengakibatkan korban penyalahgunaan NAPZA sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal.

"Adanya stigma tersebut, kita coba rubah dan mereka  diharapkan bisa kembali normal kehidupannya seperti biasa dan tidak kambuh lagi dan bisa diterima dilingkungannya," kata Marsono.

Marsono menambahkan, tahap-tahap rehablitasi bagi para pecandu Narkoba saat ini yaitu melalui tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi), tahap rehabilitasi non medis, dan tahap bina lanjut (after care). Sementara untuk metode yang digunakan yaitu Cold Turkey, metode alternative, terapi substitusi opioda, therapeutic community, dan metode 12 step.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayum Ika Atu Putri mengatakan, pembinaan dan rehabilitasi bagi pecandu NAPZA ini merupakan amanat dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Perda Jawa Barat Nomor 25 tahun 2012 tentang pencegahan dan rehabilitasi social korban penyalahgunaan NAPZA.

"Untuk sementara kami lakukan pembinaan social kepada 50 orang. Kami mencegah melindungi dan menyelematkan masyarakat dari penyalahgunaan NAPZA serta memberikan akses layanan kepada korban. Mereka sangat antusias apalagi kelanjutan program menawarkan berbagai pelatihan dan keahlian bagi mereka," katanya.

Atu menambahkan, kelanjutan dari program pembinaan ini para peserta selanjutnya akan diberikan pelatihan ketrampilan secara gratis dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.  Para korban NAPZA ini akan diberikan pelatihan dibidang otomotif mobil, motor, menjahit, dan juga barber shop.

"Nantinya jika mereka benar-benar minat kita berikan pelatihan gratis selama 6 bulan, dan ini bisa jadi bekal mereka untuk tidak menjadi korban NAPZA," kata Atu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...