Langsung ke konten utama

Dinsos Bekali Pelatihan Korban Trafficking dan Lansia

Dinsos Bekali Pelatihan Korban Trafficking dan Lansia

            Dinas Sosial Kabupaten Indramayu yang baru terbentuk pada awal tahun 2017 ini terus memberikan sentuhan dan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan masalah yang tengah dihadapi saat ini. Salah satu yang baru saja diselesaikan adalah memberikan bimbingan social dan pelatihan bagi korban trafficking di Kabupaten Indramayu.

            Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Ika Atu Putri menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi para korban trafficking di Kabupaten Indramayu sehingga mereka bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan mempunyai usaha yang bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan dalam menghidupi keluarganya.

            Pada bulan April 2017 ini Dinas Sosial baru melakukan bimbingan social dan pelatihan ketrampilan bagi korban trafficking sebanyak 70 orang yang berasal dari 7 kecamatan masing – masing mengirimkan 10 orang yang berasal dari Kecamatan Karangampel, Sliyeg, Lohbener, Bongas, Cantigi, Haurgeulis, dan Anjatan.

            "Para korban trafficking ini mendapatkan bimbingan social dan juga pelatihan ketrampilan untuk mengolah berbagai jenis buah untuk menghasilkan jus yang memiliki cita rasa kekininan. Mereka sangat antusias karena ini merupakan bekal bagi mereka yang sebelumnya kurang begitu mahir," tutur Atu.

            Sementara itu, pelatihan juga diberikan bukan hanya bagi para korban trafficking. Namun juga diberikan kepada para lanjut usia dengan diberikan materi tentang berbagai olahan makanan yang bisa memiliki nilai ekonomis dan bisa meningkatkan pendapatan keluarga. Saat ini untuk lansia baru sebanyak 20 orang yang mengikutinya dan berasal dari Kecamatan Cantigi dan Sliyeg.

            "Para lansia ini dilatih setidaknya mereka bisa mendapatkan tambahan secara ekonomi dengan tidak memberatkan keluarga ataupun lingkungannya. Ketika tua mereka pun bisa hidup mandiri, itu harapan kita," tegas Atu.

            Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, DR. H. Marsono, M.Pd mengatakan, sebagai SKPD yang melakukan penanganan dan rehabilitasi social saat ini berusaha secara maksimal untuk menyelesaiakan masalah yang ada ditengah keterbatasan saat ini. Pihaknya tengah berupaya maksimal agar Dinas Sosial memiliki 'Rumah Singgah' bagi para penyandang social baik itu pengemis, gelandangan, orang terlantar maupun lainnya.

            "Masalah social bermuara pada Dinsos, namun saat ini kami belum memiliki  rumah singgah sebagai media untuk menampung mereka. Namun kami tetap komitmen bahwa masalah social ini harus diselesaikan dan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak," kata Marsono. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit