Langsung ke konten utama

Indramayu Targetkan 19 Miliar dari Tax Amnesty

Indramayu Targetkan 19 Miliar dari Tax Amnesty

            Kabupaten Indramayu menargetkan penerimaan dari hasil kebijakan Tax Amnesty (pengampunan pajak) sebesar 19 miliar. Penerimaan ini didapatkan dari masyarakat Indramayu yang selama ini memanfaatkan program tersebut.

            Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Indramayu, Junanda menjelaskan, Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, namun tidak dikenai sanksi adminitrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

            Junanda menambahkan, bagi wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak akan memperoleh manfaat berupa penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan, tidak dilakukan pemeriksaan, pengehntian proses pemeriksaan, jaminan rahasia data, dan pembebasan PPh terkait proses balik nama harta.

            "Program Amnesty pajak ini akan berakhir pada periode III yaitu dari tanggal 1 Januari sampai 31 Maret 2017 mendatang. Kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan oleh semua pihak masyarakat Indramayu," kata Junanda.

            Selama pelaksanaan Amnesty pajak dilaksanakan di Kabupaten Indramayu pada periode I dan II tahun 2016 yang lalu berhasil menerima 18 miliar. Sedangkan pada periode III atau terakhir ini ditargetkan bisa menerima 1,4 miliar. Sehingga pemasukan dari Amnesty pajak dari Kabupaten Indramayu hingga akhir Maret ditergetkan total sebesar 19,4 miliar.

            Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Nana Pasae mengatakan, seluruh masyarakat termasuk pejabat Indramayu harus bisa memanfaatkan program Amnesty pajak karena manfaatnya sangat banyak baik kepada pribadi, perusahaan maupun kepada negara sebagai penerimaan pajak.

            "Mari kita manfaatkan sebaik – baiknya program Amnesty pajak, banyak manfaat yang bisa kita peroleh. Saat ini adalah periode akhir yang akan selesai tanggal 31 Maret 2017. Setelah ini tidak ada lagi Amnesty pajak karena di tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antar negara di bidang perbankan" ajak bupati. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...