Langsung ke konten utama

Bupati Ingatkan Lebih Hati-Hati Kelola Keuangan

Gelar pengawasan Daerah

Bupati Ingatkan Lebih Hati-Hati Kelola Keuangan

 

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengingatkan kepada semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Indramayu agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan daerah karena bisa berdampak pada proses hokum. Hal itu ditegaskan ketika berlangsung Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Gedung PGRI Indramayu, Rabu (22/03/2017). 

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang disampaikan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kab. Indramayu, Nana Pasae, mengungkapkan, terhadap temuan yang masih belum diselesaikan maka harus ada tenggang waktu untuk segera diselesaikan sehingga tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu oleh BPK.

          Kemudian yang juga harus diperhatikan oleh para penyelenggara pemerintahan mulai tingat SKPD hingga ke desa adalah harus benar-benar memperhatikan tata kelola asset, system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundag-undangan yang berlaku saat ini sehingga tidak berdampak pada masalah hukum.

          Pada kesempatan itu juga, bupati menegaskan terhadap aparatur perangkat desa untuk lebih hati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan desa. Penggunaan keuangan desa harus juga disesuaikan dan sejalan dengan perencaan awal sehinga tidak ada program yang dadakan.

          "Saat ini sudah banyak laporan tentang penyelewengan penggunaan dana desa oleh para kuwu dari pihak kepolisian. Untuk itu saya ingatkan agar lebih hati-hati dan penggunannya harus sesuai dengan perencanaan," tegas bupati.

Sementara itu Inspektorat Kabupaten Indramayu telah berhasil menyelesaikan temuan dan tindak lanjut dengan prosentase 99,28 persen.

          Inspektur Kabupaten Indramayu, Drs. Nuradi, M.Si menjelaskan, selama tahun 2016 yang lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan regular sebanyak 330 audit yang terdiri dari SKPD 153 temuan, Kecamatan 177 temuan, UPTD Puskesmas 265 temuan, UPTD Pendidikan 137 temuan, SMK/SMK 375 temuan, dan SMP 428 temuan dengan jumlah total sebanyak 1.535 temuan.

          "Dari hasil temuan itu, terdapat 8 temuan yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya sementara yang belum lengkap sebanyak 11 temuan yakni Kecamatan Widasari, Gantar Kandanghaur, Karangampel, UPTD Pendidikan Sukagumiwang, dan SMP Negeri 2 Karangampel, sementara Disporabudpar sudah clear," tegas Nuradi.  DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...