Langsung ke konten utama

Surat Edaran

Bupati Keluarkan Surat Edaran

ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

 

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya pelarangan penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

         

          Dalam Surat Edaran dengan Nomor 541.11/266/Perek tertanggal 9 Februari 2017 Tentang Himbauan Penggunaan LPG Non Subsidi 5,6 Kg, 12 Kg atau LPG Non Subsidi Lainnya tersebut diatur agar ASN beralih menggunakan LPG Non Subsidi.

         

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petrleum Gas (LPG), penggunaan LPG bersubsidi 3 Kilogram hanya diperuntukan bagi rumah tangga yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari 1,5 juta rupiah per bulan.

 

          Dengan adanya edaran ini, lanjut bupati, para ASN harus menggunakan LPG 5,5 kilogram, 12 kilogram atau LPG Non Subsidi lainnya. Kebijakan ini agar penggunaan LPG bersubsidi bisa tepat sasaran.

 

          "Kepala SKPD agar mensosialisasikan kepada seluruh ASN, masyarakat dan usaha mikro agar penggunaan LPG bersubsidi ini tepat sasaran dan bisa dinikmati oleh mereka yang berhak," tegas bupati.

 

          Adanya Surat Edaran untuk mempertegas penggunaan LPG bersubsidi ini disambut baik oleh warga masyarakat Indramayu. Mereka berharap kelangkaan LPG yang kerap terjadi tidak akan terulang lagi di Kabupaten Indramayu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu