Langsung ke konten utama

Oktober, Rumah Iptek Mutiara Bangsa Beroperasi

Oktober, Rumah Iptek Mutiara Bangsa Beroperasi


          Keberadaan Gedung Rumah Iptek Mutiara Bangsa atau masyarakat menyebutnya Gedung Kuning yang terletak di Kawasan Wisata Bojongsari segera beroperasi pada bulan Oktober 2017 mendatang. Pasalnya proses penyediaan alat peraga sudah selesai dan hanya menyisakan penempatan dan tata cahaya yang belum maksimal.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu menjelaskan, pembangunan  Gedung Iptek Mutiara Bangsa tersebut dilakukan selama bertahun-tahun pelaksanannya karena harus berbagi anggaran dengan program lainnya. Selanjutnya, terkait pengadaan alat peraga yang ada didalam harus berkoordinasi dengan lembaga Iptek yang ada dibawah Kementrian Riset dan Teknologi RI sehingga banyak hal yang harus diperhatikan.


          Di dalam Rumah Iptek Mutiara Bangsa tersebut, nantinya akan ada 46 alat peraga pendidikan yang dapat meningkatkan ilmu dan pengetahuan pelajar dan masyarakat Indramayu mulai dari colour blind optic, maket tsunami, pengurai cahaya, bola listrik, rumah gempa, sepeda diatas kabel, hingga keberadaan tyranosurus.


          "Saat ini kami mencoba untuk meminta bantuan ke Kementrian Riset dan Teknologi untuk bisa menghadirkan teropong bintang untuk melengkapi alat peraga pendidikan tersebut," kata Anna.


          Sementara itu tim supervisi dari Kementrian Riset dan Teknologi RI mengungkapkan, rumah Iptek Mutiara Bangsa di Kabupaten Indramayu ini jika bisa dioperasikan pada bulan Oktober mendatang maka akan jadi rumah Iptek ke-2 di Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung Barat. Namun Indramayu memiliki gedung yang sangat besar dan sangat repesentatif untuk bangunan rumah Iptek di daerah. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

         

         


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...