Langsung ke konten utama

Lomba Cipta Teknologi Tepat Guna (TTG)

Lomba Cipta Teknologi Tepat Guna (TTG)

Indramayu Cari Inovator Muda

 

          Pemerintah Kabupaten Indramayu mencari para inovator muda dari berbagai bidang untuk dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, nilai tambah maupun hasil produksi masyarakat. Penemuan para inovator muda tersebut diharapkan muncul pada Lomba Cipta Teknologi Tepat Guna (TTG) ke IV Tahun 2017 ini.

 

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, TTG ini diselenggarakan setiap tahun dan diperuntukan untuk umum, pelajar, maupun perguruan tinggi dan lainnya. Sedanghkan TTG yang dilombakan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pangan dan non pangan, energi, seni, budaya dan pariwisata, infrastruktur dan lingkungan hidup.

 

          "Alat TTG yang akan dilombakan adalah merupakan inovasi baru yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, nilai tambah maupun hasil produksi masyarakat," kata Anna.

 

          Sementara itu panitia telah menyediakan hadiah bagi para pemenang yaitu juara pertama sebesar Rp. 8.000.000, juara kedua Rp. 6.000.000,- dan juara ketiga sebesar Rp. 5.000.000. Sementara untuk pendaftaran TTG ditutup pada bulan Juli 2017 mendatang.

 

          Bupati menambahkan, bagi masyarakat dan siapapun warga Indramayu yang ingin mengikuti lomba ini bisa mendaftarkan diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu di jalan Gatot Subroto Nomor 6 Indramayu.

 

          "Ini kesempatan baik untuk menggali potensi yang ada dimasayarakat terutama yang telah memiliki inovasi terbaru. Sehingga lomba TTG ini kami harapkan menemukan inovator muda dari Indramayu," tegasnya.

 

Untuk bisa mendapatkjan form pendaftaran lomba TTG ini, bisa didownload di www.indramayukab.go.id DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...