Langsung ke konten utama

Bupati dan BPKP Lakukan MoU


Ikhtiar Wujudkan Manajemen Pemerintahan Menuju Good Governance

 

          Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah terus melakukan pengembangan terhadap kualitas manajemen penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Untuk mendukung hal tersebut, Bupati Indramayu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Selasa, (14/02/2017) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menjelaskan, penandatanganan ini dimaksudkan untuk mengembangkan manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

          Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat melakukan perbaikan, peningkatan dan pengembangan di perencanaan pembangunan daerah bidang pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas Pemkab Indramayu.

          Kemudian juga sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam bidang perencanaan pembangunan daerah pengelolaan keuangan daerah, kinerja dan akuntabilitas Pemkab Indramayu

          "Kerja sama ini juga ikhtiar kita untuk memperkuat manajemen, administrasi, dan operasional dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kinerjam dan akuntabilitas Pemkab Indramayu," tegas Anna.

          Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Deni Suardini mengatakan, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemberian asistensi atas pengelolaan anggaran daerah dan menjalankan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan system perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pengembangan dan penyelenggaraan system informasi pengelolaan keuangan desa, pengembangan dan penyelenggaraan system pengendalian intern pemerintah (SPIP).

          Deni menambahkan, hal lainnya yang akan dilakukan yakni asistensi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), asistensi pengadaan barang dan jasa, asistensi penilaian dan penghapusan asset daerah, asistensi jasa manajemen perusahaan daerah, asistensi bidang keinvestigasian, dan audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional yang mendapat perhatian public dan menjadi isu terkini.

          Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dihadiri oleh seluruh kepala SKPD dan juga camat se Kabupaten Indramayu dam akan berlaku selama 3 tahun sejak ditandatanganinya kesepahaman tersebut. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...