Langsung ke konten utama

Perubahan SOTK Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Perubahan SOTK Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

 

Pada akhir tahun 2016 yang telah dilewati, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melaksanakan penataan kelembagaan yang baru. Hal terebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu. Perubahan SOTK tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada public.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi ketika menjadi inspektur upacara pada apel kesadaran nasional yang digelar di Alun-Alun Indramayu, Selasa (17/01/2017).

 

Supendi menambahkan, perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Indramayu yang baru ini diharapkan dapat membawa pengaruh yang lebih baik, menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien, serta yang lebih utama adalah pelayanan publik menjadi lebih optimal.

 

"Perubahan SOTK ini berharap pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indramayu. Yang juga terpenting adalah pelayanan public bisa berjalan optimal," katanya.

 

Adanya perubahan SOTK ini membawa implikasi penyesuaian perubahan nomenklatur, serta perpindahan pejabat dan personel yang mengharuskan belajar cepat dan bekerja keras agar bisa segera bekerja dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

"Saya mengharapkan proses adaptasi ini berjalan dengan cepat, lancar serta tanpa konflik. Untuk itu diperlukan sikap saling menghormati, saling menghargai serta tanggung jawab yang tinggi dari segenap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Indramayu," tegas Supendi.

 

Pada kesempatan itu juga diserahkan 31 SK Pensiun bagi 31 PNS yang masuk usia pensiun periode bulan Februari 2017 mendatang dan juga penyerahan penghargaan kepada altet Pertina Indramayu yang telah berprestasi pada kejuaraan beberapa waktu lalu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...