Langsung ke konten utama

Perubahan SOTK Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Perubahan SOTK Untuk Optimalkan Pelayanan Publik

 

Pada akhir tahun 2016 yang telah dilewati, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah melaksanakan penataan kelembagaan yang baru. Hal terebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, dan telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu. Perubahan SOTK tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada public.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi ketika menjadi inspektur upacara pada apel kesadaran nasional yang digelar di Alun-Alun Indramayu, Selasa (17/01/2017).

 

Supendi menambahkan, perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Indramayu yang baru ini diharapkan dapat membawa pengaruh yang lebih baik, menjadikan birokrasi lebih efektif dan efisien, serta yang lebih utama adalah pelayanan publik menjadi lebih optimal.

 

"Perubahan SOTK ini berharap pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga hasilnya dapat lebih dirasakan dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indramayu. Yang juga terpenting adalah pelayanan public bisa berjalan optimal," katanya.

 

Adanya perubahan SOTK ini membawa implikasi penyesuaian perubahan nomenklatur, serta perpindahan pejabat dan personel yang mengharuskan belajar cepat dan bekerja keras agar bisa segera bekerja dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

"Saya mengharapkan proses adaptasi ini berjalan dengan cepat, lancar serta tanpa konflik. Untuk itu diperlukan sikap saling menghormati, saling menghargai serta tanggung jawab yang tinggi dari segenap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Indramayu," tegas Supendi.

 

Pada kesempatan itu juga diserahkan 31 SK Pensiun bagi 31 PNS yang masuk usia pensiun periode bulan Februari 2017 mendatang dan juga penyerahan penghargaan kepada altet Pertina Indramayu yang telah berprestasi pada kejuaraan beberapa waktu lalu. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu.

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...