Langsung ke konten utama

Diskominfo Sediakan Media Center Bagi Masyarakat

Diskominfo Sediakan Media Center Bagi Masyarakat

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menyediakan layanan media center bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang hendak mengakses informasi melalui layanan internet secara gratis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Zakaria Joko Hartawan menjelaskan, media center yang saat ini sudah ada merupakan pusat informasi dan komunikasi publik yang menjadi tempat untuk mengakses informasi, berkomunikasi dan mendapatkan layanan sosial ekonomi dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa computer yang terkoneksi dengan jaringan internet.  

Joko menambahkan, fungsi media center Diskominfo yakni sebagai wahana diseminasi informasi publik, pertukaran informasi, serta pelayanan informasi dan komunikasi publik. Fungsi diseminasi informasi publik merupakan kewajiban Diskominfo untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

"Masyarakat Indramayu silahkan bisa mempergunakan fasilitas media center secara gratis untuk kebutuhan informasinya. Media center saat ini berada di Kantor Diskominfo, dan secara bertahap sedang kami buat senyaman mungkin agar masyarakat bisa mempergunakannya, saat ini fasilitasnya memang kurang maksimal karena keterbatasan sarana," tandasnya.

Saat ini media center pada Diskominfo Indramayu baru memiliki 6 unit computer yang bisa digunakan. Pengguna media center siapapun bisa mempergunakannya baik pelajar, mahasiswa, pekerja, masyarakat dari berbagai profesi, termasuk wartawan.


Sementara itu, salah saeorang pengguna media center, Satorih menjelaskan, dirinya setiap hari datang ke media center tersebut untuk mengakses dan mendapatkan informasi dari dunia internet.


"Informasi yang saya dapatkan sangat bermanfaat, selain gratis koneksi internet juga sangat cepat sehingga mempercepat mendapatkan data yang diinginkan," kata Satorih.


Hal yang sama disampaikan salah seorang mahasiswi, Yulia Rahmawati, dalam satu minggu dirinya mengakses media centre sebanyak dua kali. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data dan bahan-bahan perkuliahan.


"Enak pake internet gratis, kalau di warnet bayar. Saya sekarang ke media center terus untuk akses internet. Ya kalau bisa sih tempatnya lebih nyaman lagi," harap Yulia. DENI SANJAYA / Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu



 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...