Langsung ke konten utama

Taufik Hidayat Dikukuhkan Ketua PBVSI Indramayu


          Kepengurusan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Indramayu masa bhakti 2016 – 2020 kini dinahkodai oleh Taufik Hidayat. Pengukuhan pengurus PBVSI Indramayu tersebut dilaksanakan di Pendopo Indramayu, Kamis (15/12/2016). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua PBVSI Jawa Barat MQ Iswara.

          Dalam sambutannya, MQ Iswara mengatakan, peranan PBVSI Indramayu sangat vital dalam perkembangan PBVSI Jawa Barat. Bahkan PBVSI Indramayu cukup memberikan andil dan prestasi pada pelaksanaan PON beberapa waktu lalu.

          Selanjutnya Kabupaten Indramayu, akan dijadikan sebagai pusat pembinaan dan pengembangan bola voli di Jawa Barat baik itu indoor maupun pasir. Hal ini karena di Kabupaten Indramayu sarana dan prasarana untuk mendukung prestasi olahraga sangat lengkap.

          "Kabupaten Indramayu bersama dengan 4 kabupaten lainnya kita jadikan sebagai pusat pembinaan dan pengembangan prestasi bola voli. Ini sangat luar biasa karena prestasi dari Indramayu untuk cabang bola voli sangat luar biasa," tegas MQ Iswara.

          Sementara itu Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi menjelaskan, para pengurus yang baru saja dikukuhkan harus segera melakukan koordinasi internal untuk menguatkan organisasinya.

          Hal lainnya adalah keseriusan dalam pembinaan atlet bola voli harus benar-benar menjadi perioritas karena atlet sangat mudah sekali untuk pindah kedaerah lain karena alasan kurangnya perhatian dari daerah asalnya.

          "Ini harus menjadi perhatian serius supaya atlet yang ada tidak lari ke daerah lain. Maka kebutuhan atlet harus bisa dipenuhi mulai dari sarana latihan hingga bentuk penghargaan lainnya," tegas wabup.

          Ditempat yang sama, Ketua PBVSI Indramayu yang baru saja dikukuhkan, Taufik Hidayat mengungkapkan kesiapannya untuk mengembangkan prestasi bola voli di Kabupaten Indramayu. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...