Langsung ke konten utama

Anna Sophanah Kukuhkan Satgas Pemberantasan Pungli


          Praktek Pungutan Liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Maka Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan tegas secara terpadu, efektif, dan efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta menyelesaikan permasalahan pungli tersebut hingga tuntas.


Dalam upaya pemberantasan pungli ini, Pemerintah memandang perlu untuk membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan  Pungutan Liar (Saber Pungli) yang tersebar di seluruh daerah.


Untuk Kabupaten Indramayu, Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun 2016 di kukuhkan oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang berlangsung di Pendopo Indramayu, Jum'at (23/12/2016). Dalam tim tersebut terdapat 69 personil yang terdiri dari berbagai elemen seperti Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Sat Pol PP, BKD, dan lainnya.


          Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menegaskan, pembentukan Tim Satgas Saber Pungli ini harus segera bertindak cepat dan mempedomani ketentuan yang ada sehingga dalam pelaksanannya bisa cepat dan efisien.

          Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Anna Sophanah sangat optimis dengan dikukuhkannya satgas Saber Pungli ini. Anna percaya Satgas ini mampu untuk semakin mendorong komitmen dalam memberantas pungli khususnya dilingkungan aparatur negara sehingga prinsip good governance, clean governance, benar – benar dapat diwujudkan bersama – sama.

"Setelah dikukuhkannya Satgas Saber Pungli ini, maka semakin sangat luas jangkauannya segala sendi kehidupan berbangsa khususnya yang dijalankan oleh aparatur negara. Kita bertekad secara bersama-sama menghadirkan komitmen untuk memberantas pungli tersebut sampai ke akar-akarnya dan kemudian menjadi budaya baru, budaya anti pungli," tegas Anna.

Anna juga menyatakan, praktek pungli tidaklah dipandang besar kecilnya (pungutan), tetapi yang Ia harapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul – betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang banyak.

"Tim Satgas ini harus benar-benar tegas dalam menindak karena terkadang pelaku pungli adalah orang-orang yang kenal atau dekat dengan kita," katanya.

Satgas Saber Pungli ini menempati Kantor Sat Pol PP yang berada di Jl. Jenderal Sudirman. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

 


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...