Langsung ke konten utama

Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Indramayu

Pengukuhan Pimpinan BAZNAS Indramayu

Pengurus BAZNAS Harus Inovatif dan Transparan

 

          Pengurus BAZNAS Kabupaten Indramayu saat ini harus bisa berinovatif dan juga terus menerapkan prinsip transparansi dalam mengelola dana umat. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi ketika mengukuhkan Pimpinan BAZNAS Indramayu periode 2016 – 2021 di Pendopo Indramayu, Rabu (30/11/2016).

 

          Pengurus BAZNAS Kabupaten Indramayu yang baru tersebut kini menerapkan komposisi 5 orang unsur pimpinan. Hal ini berbeda dengan komposisi sebelumnya yang hanya diisi oleh 1 pimpinan. Ke lima orang tersebut merupakan hasil seleksi dari proses rekrutmen yang diumumkan secara terbuka beberapa waktu lalu.

 

          Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, banyak harapan dari masyarakat Indramayu agar para pengurus BAZNAS Indramayu ini bisa lebih baik, lebih amanah, lebih professional, serta lebih akuntabel. Selain itu juga dari pengurus yang baru ini akan lahir inovasi-inovasi baru dalam pengelolaan zakat infak dan shodaqoh.

 

          "BAZNAS dan UPZ harus secara rutin dan transparan menyampaikan laporan atau informasi perolehan zakat kepada siapapun yang membutuhkan informasi tersebut. Selain dapat menyampaikan secara langsung, informasi tersebut juga dapat disampaikan melalui media cetak dan media elektronik," katanya.

 

          Dengan cara ini, masyarakat akan mengetahui secara jelas setiap penerimaan maupun pengeluaran dari dana zakat tersebut. Jika ini sudah dapat dilaksanakan, maka masyarakat tidak akan ragu-ragu lagi dalam menyetorkan zakatnya kepada lembaga yang formal yakni BAZNAS Kabupaten Indramayu.

 

          Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Sri Fadilah mengatakan, BAZNAS Provinsi telah mencanangkan 'kebangkitan zakat' dan ingin mewujudkan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi taat zakat sehingga kedepan bisa menjadi trendsetter dalam pengelolaan zakat secara nasional.

 

          "Pengurus BAZANAS Kabupaten Indramayu harus bisa menciptakan pengelolaan zakat yang lebih professional serta bisa mencipatakan inovasi yang tidak kalah dengan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat," katanya.

         

          Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Moh Mudor mengatakan, saat ini bersama dengan pengurus yang baru akan terus mensinergikan dengan program pemerintah daerah sesuai dengan peruntukan asnafnya. Program bantuan tersbut yaitu program modal usaha bagi fakir miskin bekerjasama dengan majelis taklim, bantuan modal usaha bagi fakir miskin melalui pendirian koperasi, rehab rumah gakin, dan beasiswa santri takhasus bagi santri kaum dhuafa.

 

          Para pengurus BAZNAS Kabupaten Indramayu periode 2016 – 2021 yakni, Drs. Moh. Mudor, M.Si (ketua), H. Moch. Syatori, MA (wakil ketua I), Abdul Munir Amari, S.Pd.I (wakil ketua II), Drs. Sarma Munawar (wakil ketua III), dan H. Sihabudin, SHI (wakil ketua IV).

 

Pada kesempatan itu diberikan BAZNAS Card yang berisi Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepada 5000 PNS dilingkungan Pemkab Indramayu yang secara simbolis diserakhan kepada Wakil Bupati Indramayu, Ka Disdik, Camat Indramayu, dan Kabag Agama dan kesra. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

         

         


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...