Langsung ke konten utama

Pemkab Indramayu dan Nelayan Bangun Makosat Pol Air


Pemkab Indramayu dan Nelayan Bangun Makosat Pol Air


          Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan para nelayan yang tergabung dalam koperasi mina bahu-membahu untuk mewujudkan keberadaan Markas Komando Satuan Polisi Air Polres Indramayu yang berada di Pantai Karangsong – Indramayu. Tanda dimulainya pembangunan tersebut diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Jawa Barat Irjen. Bambang Waskito, Rabu (02/11/2016).

          Wakil Bupati Indramayu H. Supendi menjelaskan, sebagai wilayah dengan panjang pantai 147 kilometer  keberadaan Polisi Air sangat menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi saat ini banyak regulasi baru yang muncul dan harus dipahami oleh para nelayan.

          "Keberadaan Polisi Air ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi masalah-masalah yang muncul ditengah-tengah para nelayan. Pemkab Indramayu sebisa mungkin untuk membantu keberadaan Polisi Air ini agar bisa bertugas dengan maksimal," tegas Supendi.

          Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP. Eko Sulistiyo mengatakan, sejak kehadiran Satuan Polisi Air tahun 2012 yang lalu yang dijadikan sebagai markas komando hanya menyewa/kontrak rumah penduduk untuk dijadikan sebagai kantor di sekitar pantai Karangsong.

"Saya berterima kasih kepada Pemkab Indramayu karena telah menyediakan lahan untuk Makosat Pol Air ini. Sementara bangunannya berasal dari gotong royong para nelayan yang tergabung dalam koperasi Koperasi Mina Perikanan," kata Eko.

Adanya kolaborasi antara Pemkab Indramayu dan nelayan ini mengundang decak kagum dari Kapolda Jawa Barat, Irjen. Bambang Waskito. Bahkan kapolda tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Indramayu dan para nelayan.

"Ini sangat luar biasa, kehadiran Negara dan pemerintah dibutuhkan oleh nelayan. Kelak kehadiran Makosat Pol Air ini bisa menjadi tempat penyelesaian masalah dengan mengedepankan kekeluargan," kata Kapolda. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

         


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...