Langsung ke konten utama

Adat Ngarot Pukau Istri Kapolda Jawa Barat

Istri Kapolda Jawa Barat Ny. Deonisya Ruthy  Waskito terpukau dengan adat ngarot yang berlangsung di Desa Lelea Kecamatan Lelea. Bahkan sejak pagi sudah melihat langsung proses persiapan dan make up para gadis ngarot tersebut, Rabu (23/11/2016).

          Rasa penasaran terhadap adat ngarot tersebut hal ini karena adat itu sudah diakui di Original Rekor Indonesia dan juga telah diakui oleh Kementrian Pariwisata RI serta sudah menjadi agenda rutin tahunan yang bersamaan dengan persiapan musim tanam di desa tersebut.

          Selain datang pagi-pagi untuk menangkap momen persiapan peserta, ternyata istri Kapolda Jawa Barat juga rela berpanas-panasan dengan mengikuti kegiatan arak-arakan menuju ke halaman kantor desa tempat diselenggarakannya prosesi adat ngarot.

          "Saya tertarik dengan berbagai budaya yang berkembang di masyarakat. Apalagi adat ngarot ini sudah jadi agenda tahunan dan telah diakui oleh pemerintah. Bahkan Pemda Indramayu juga dari informasi yang saya dapat sudah dua kali menggalar festival dengan ikon gadis ngarot dan sukses menjalankannya," kata Ruthy.

          Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang ikut serta dalam upacara adat tersebut mengatakan, setiap kali pelaksanaan ngarot ribuan orang berbondong-bondong mendatangi Desa Lelea Kecamatan Lelea. Selain karena budaya, ternyata ngarot juga telah menjadi magnet ekonomi bagi warga sekitarnya.

          "Ngarot ini merupakan adat sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas limpahan rejeki yang telah diberikan terutama kepada para petani. Adat ini dilaksanakan menjelang musim menggarap sawah yang sudah dilakukan turun-temurun," katanya.

          Pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis alat perlengkapan untuk menggarap sawah dari istri Kapolda, Bupati Indramayu, kepada para peserta adat ngarot. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


Virus-free. www.avast.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...