Langsung ke konten utama

2017 Terbentuk Perangkat Daerah Baru

            Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan pembentukan perangkat daerah baru pada tahun 2017 mendatang. Akibat kebijakan ini, akan muncul dinas baru dan ada beberapa dinas yang hilang namun yang pasti ada penambahan jumlah eselon.

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perangkat daerah kabupaten/kota terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan Kecamatan.

            Pembentukan perangkat baru ini telah disusun jauh-jauh hari dan sudah berdasarkan hasil kajian yang matang dan telah dilakukan penghitungan nilai variable. Penggabungan urusan pemerintahan juga dilakukan sehingga ada beebrapa dinas yang harus dilebur.

            Untuk rancangan perangkat daerah yang akan dibentuk pada 2017 mendatang yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

            Selain itu, bupati melanjutkan, terdapat juga Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepmudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Penegmbangan Daerah.

            Namun demikian dalam pembentukan perangkat daerah baru ini ada beberapa yang dikecualikan atau ditunda penatannya dikarenakan menunggu peraturan perundang-undangan lebih lanjut. Beberapa perangkat daerah yang masih ada dan tetap bertahan adalah RSUD Indramayu dan RSUD Pantura M.A Sentot, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat DP KORPRI, dan UPTD/UPTB.

            Pembentukan perangkat daerah yang baru ini harus segera dilaksanakan karena pada tahun 2017 mendatang harus sudah dijalankan dengan program kerja dan juga pengisian pejabatnya.

            "Saya menegaskan dengan adanya pembentukan perangkat daerah ini diharapkan tidak membebani APBD. Belanja langsung kepada masyarakat harus mendapatkan porsi yang lebih besar bila dibandingkan dengan  belanja tidak langsung. Perubanah ini merupakan konsekuensi dari regulasi peraturan yang ada sehingga daerah harus mengikutinya," kata bupati. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...