Langsung ke konten utama

2017 Terbentuk Perangkat Daerah Baru

            Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan pembentukan perangkat daerah baru pada tahun 2017 mendatang. Akibat kebijakan ini, akan muncul dinas baru dan ada beberapa dinas yang hilang namun yang pasti ada penambahan jumlah eselon.

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perangkat daerah kabupaten/kota terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan Kecamatan.

            Pembentukan perangkat baru ini telah disusun jauh-jauh hari dan sudah berdasarkan hasil kajian yang matang dan telah dilakukan penghitungan nilai variable. Penggabungan urusan pemerintahan juga dilakukan sehingga ada beebrapa dinas yang harus dilebur.

            Untuk rancangan perangkat daerah yang akan dibentuk pada 2017 mendatang yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

            Selain itu, bupati melanjutkan, terdapat juga Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepmudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Badan Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Penegmbangan Daerah.

            Namun demikian dalam pembentukan perangkat daerah baru ini ada beberapa yang dikecualikan atau ditunda penatannya dikarenakan menunggu peraturan perundang-undangan lebih lanjut. Beberapa perangkat daerah yang masih ada dan tetap bertahan adalah RSUD Indramayu dan RSUD Pantura M.A Sentot, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat DP KORPRI, dan UPTD/UPTB.

            Pembentukan perangkat daerah yang baru ini harus segera dilaksanakan karena pada tahun 2017 mendatang harus sudah dijalankan dengan program kerja dan juga pengisian pejabatnya.

            "Saya menegaskan dengan adanya pembentukan perangkat daerah ini diharapkan tidak membebani APBD. Belanja langsung kepada masyarakat harus mendapatkan porsi yang lebih besar bila dibandingkan dengan  belanja tidak langsung. Perubanah ini merupakan konsekuensi dari regulasi peraturan yang ada sehingga daerah harus mengikutinya," kata bupati. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu