Langsung ke konten utama

Kantor Arpus Serahkan Hibah Barang Buku

            Guna meningkatkan gemar membaca di masyarakat Indramayu, Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu menyerahkan hibah barang berupa buku dan rak buku kepada sejumlah desa, pondok pesantren, dan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Indramayu. Penyerahan dilakukan Rabu (9/9/2015) di Gedung PGRI Indramayu.

            Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu, H. Carsim, S.Pd. M.Si seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, pemberian hibah buku dan rak buku tersebut sebagai upaya dari Kantor Arsip dan Perpustakaan agar gemar membaca di Kabupaten Indramayu bisa menjadi budaya.

Selain itu,  pemberian hibah ini merupakan upaya untuk mewujudkan keinginan warga masyarakat agar didesanya tersedia perpustakaan mini yang bisa diakses oleh masyarakat. Meskipun telah ada perpustakaan keliling namun belum sepnuhnya bisa memuaskan minat baca masyarakat Indramayu.

"Untuk tahun 2015 ini, desa yang mendapatkan bantuan buku dan rak buku sebanyak 150 desa, kemudian 50 rumah ibadah, dan 20 pondok pesantren. Buku yang diberikan memiliki 600 judul buku dan jumlahnya mencapai 1000 buku untuk setiap desa," kata Carsim.

Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi, M.Si mengatakan, keberadaan Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu kini semakin diperhitungkan di Jawa Barat. Pasalnya selain memiliki gedung yang cukup representatip, koleksi buku yang dimiliki juga semakin banyak dan variatif.

Supendi menambahkan, pemberian bantuan hibah barang buku dan rak buku ini harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Hal ini agar masyarakat desa bisa memiliki kesempatan untuk membaca buku-buku yang berkaulitas secara gratis. Kemudian dengan adanya hibah buku ini juga, manajerial penataan buku oleh para pengelola perpustakaan desa bisa semakin baik. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...