Langsung ke konten utama

Pengamanan Pilbup Capai 4 Miliar

Pengamanan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Indramayu mencapai Rp. 4.137.250.000,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2015 dan 2016. Kepastian anggaran untuk pengamanan tersebut didapat setelah Kepala Kepolisian Resort Indramayu AKBP. Wijonarko, S.I.K. M.Si bersama dengan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melakukan penandatanganan MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2015 di Ruang Dalam Pendopo Indramayu, Senin (27/07/2015).

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pemberian hibah ini merupakan salah satu tahapan dari pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang harus ditempuh oleh daerah yang akan melaksanakan pemilihan bupati/wakil bupati. Dana hibah tersebut hanya digunakan untuk pengamanan pilbup  dan harus sesuai dengan NPHD yang sebelumnya didahului oleh penandatnganan pakta integritas.

"Dengan diberikannya dana hibah ini, pelaksanaan pilbup di Kabupaten Indramayu diharapkan bisa berjalan lancar. Apalagi saat ini sudah mulai pada tahap pendaftaran calon bupati. Penggunaan dana itu harus sesuai dengan NPHD yang telah ditentukan," tegas Anna Sophanah.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Indramayu AKBP. Wijonarko, S.I.K. M.Si menjelaskan, dana hibah tersebut merupakan biaya operasional untuk pengamanan pelaksanaan pibup di Kabupaten Indramayu. Dalam pelaksanannya, pihak Polri akan dibackup oleh TNI dan lainnya. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...