Langsung ke konten utama

Jangan Terprovokasi Kasus Tolikora

Jangan Terprovokasi Kasus Tolikora

Kerusuhan yang terjadi di kabupaten Tolikora Papua diharapkan tidak merembet ke daerah lain. Untuk itulah Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SIK MSi, meminta kepada masyarakat agar jangan terprovokasi. Kapolres mengatakan, kasus salah paham tersebut sudah tidak perlu lagi dibesar-besarkan, termasuk di Kabupaten Indramayu yang sudah kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi. Apalagi Indramayu akan menggelar pesta demokrasi pemilihan bupati pada 9 Desember 2015 nanti," kata kapolres, dalam acara Halal Bihalal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Indramayu, bersama pemuka agama dan tokoh lintas agama, Kamis (23/7), di Aula Mapolres Indramayu.

Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, yang hadir dalam acara tersebut, juga mengajak warga Indramayu untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas daerah. Menurutnya, warga Indramayu sejauh ini cukup dewasa dalam menyikapi perbedaan. Jadi tidak perlu terpancing dengan provokasi yang tidak aka nada gunanya sama sekali.

"Kami minta kepada para tokoh lintas agama agar bisa mengajak pengikutnya untuk terus menjaga persatuan dan kondusifitas daerah, yang selama ini sudah terbangun dengan baik," ujarnya.

Ketua PCNU Indramayu, H Juhadi Muhammad SH mengatakan, agama manapun di dunia ini tidak ada yang mengajarkan kekerasan. Untuk itulah umat Islam di Indramayu, khususnya warga NU, tidak perlu terpancing dengan peristiwa Tolikora. Hal senada juga diungkapkan Markus Hadinata, yang menegaskan bahwa tindak kekerasan apapun bentuknya tidak dibenarkan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penendatanganan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusifitas daerah, diatas selembar kain. Selain kapolres dan bupati, turut memberikan tanda tangan Dandim 0616 Indramayu, Letkol Inf Zaenudin, Kajari Dedi Koesnomo SH, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Ruslandi SH, serta para pemuka agama dan tokoh lintas agama se-Kabupaten Indramayu. DENI SANJAYA

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...