Diklat Peningkatan Kapasitas Kuwu
Ketika Kuwu Berlatih Ajudan Jenderal
Memjadi ajudan jenderal merupakan hal yang sangat langka dan tidak semua orang bisa menjalankan hal tersebut, anggota TNI sekalipun untuk menjadi ajudan jenderal harus mendapatkan seleksi yang super ketat. Namun berbeda bagi 209 kuwu di Kabupaten Indramayu, mereka medapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan bagi ajudan jenderal tersebut.
Menjadi ajudan jenderal tentu saja buka diperuntukan bagi kuwu untuk selanjutnya menjadi ajudan jenderal di tubuh TNI. Namun para kuwu diberikan pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas pemerintah desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu di Pusdik Ajen TNI, Lembang selama satu minggu.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang menjadi inspektur upacara seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, pendidikan dan pelatihan bagi para kuwu ini harus dilakukan karena adanya penyesuaian regulasi yang baru terhadap pemerintahan desa diantaranya yakni lahirnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang desa.
Para peserta kuwu yang mengikuti diklat tersebut adalah seluruh kuwu di Kabupaten Indramayu baik yang lama maupun kuwu hasil pemilihan beberapa waktu lalu. Selain mendapatkan materi ilmu tentang pemerintahan dan manajemen,hukum, para kuwu juga dibekali dengan pelatihan bela Negara yang dilatih oleh TNI dari Pusdik Ajen Lembang.
"Diklat ini sangat penting, karena akan menambah wawasan ilmu dan kebangsaan kita sebagai pemimpin, agar dalam bekerja kita bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum dan sesuai dengan keinginan masyarakat Indramayu.
Pada pembukaan tersebut turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, kepala SKPD, Camat, dan perwira di lingkup TNI. Dalam diklat tersebut, para kuwu merasakan hal yang baru bila dibandingkan dengan rutinitas pekerjaannya selama ini.
Kuwu Majasari, Wartono, mengatakan, diklat yang digembleng dengan cara perpaduan TNI dan sipil ini sangat bermanfaat. Selain dapat menambah wawasan keilmuan, diklat ini juga dapat menamabah kepercayaan diri dan keyakinan para kuwu dalam menjalankan tugas. DENI SANJAYA / Humas Pemkab Indramayu