Langsung ke konten utama

Anna Musnahkan Penyebab Malapetaka di Bulan Ramadhan


Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah memusnahkan ribuan minuman keras yang dikumpulkan dari berbagai  hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Indramayu yang berlangsung di Mapolres Indramayu, Jum'at (19/06/2015).

Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko memaparkan adapun jumlahnya miras yang dimusnahkan yakni sekitar 9.151 miras dari berbagai jenis, 5.457 liter tuak, 11,9 kilogram ganja, 74,8 gram sabu, 10,728 butir pil dextro, 1,7 juta butir petasan, 33 buah knalpot bising, 46 mesin judi jenis jackpot dan 11.240 keping VCD bajakan.

"Ini bertujuan untuk menekan peredaran miras dan petasan, hasil tersebut dari operasi pekat periode Januari-Juni 2015. Ada pengurangan miras dari jumlah tahun 2014. Di tahun 2014 sekitar 15.585 botol miras ini karena gencarnya operasi pekat yang dilaksanakan oleh jajaran polsek," ujarnya.

Selain itu, Wijonarko mengatakan, gencarnya operasi pekar tersebut agar terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Indramayu.  Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Indramayu ketika ada pelanggaran dan penyimpangan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya kepolisian un akan gencar operasi pekat untuk semaksimal mungkin tidak ada petasan melihat Indramayu menjadi Kabupaten produksi petasan.

Dia menambahkan, miras di beberapa kecamatan masih banyak dan ini pun sangat fatal, pasalnya akibat dari miras tersebut dapat menghilangkan kesadaran dan dapat melakukan beberapa kejahatan.

"Dampak miras sangat bahaya, bisa berefek  merampok dan membunuh, operasi pekat tersebut akan terus dilaksanakan hingga menjelang lebaran," ungkapnya.

Sementara Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyambut baik pemusnahan barang bukti tersebut. Menurut Anna, sudah sepantasnya jika Indramayu harus bebas dari miras. Pasalnya selain telah memiliki perda tentang pelarangan minuman beralkohol, masyarakat Kabupaten Indramayu juga dinilai sangat religious.

"Namun demikian kami akui, dilapangan baik Sat Pol PP maupun kepolisian masih kesulitan dalam memberantas miras, hal ini karena para pedagang dan pengedar selalu mencari kelengahan kita dalam mengedarkannya," tegas Anna. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...