Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah memusnahkan ribuan minuman keras yang dikumpulkan dari berbagai hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Indramayu yang berlangsung di Mapolres Indramayu, Jum'at (19/06/2015).
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko memaparkan adapun jumlahnya miras yang dimusnahkan yakni sekitar 9.151 miras dari berbagai jenis, 5.457 liter tuak, 11,9 kilogram ganja, 74,8 gram sabu, 10,728 butir pil dextro, 1,7 juta butir petasan, 33 buah knalpot bising, 46 mesin judi jenis jackpot dan 11.240 keping VCD bajakan.
"Ini bertujuan untuk menekan peredaran miras dan petasan, hasil tersebut dari operasi pekat periode Januari-Juni 2015. Ada pengurangan miras dari jumlah tahun 2014. Di tahun 2014 sekitar 15.585 botol miras ini karena gencarnya operasi pekat yang dilaksanakan oleh jajaran polsek," ujarnya.
Selain itu, Wijonarko mengatakan, gencarnya operasi pekar tersebut agar terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Indramayu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Indramayu ketika ada pelanggaran dan penyimpangan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya kepolisian un akan gencar operasi pekat untuk semaksimal mungkin tidak ada petasan melihat Indramayu menjadi Kabupaten produksi petasan.
Dia menambahkan, miras di beberapa kecamatan masih banyak dan ini pun sangat fatal, pasalnya akibat dari miras tersebut dapat menghilangkan kesadaran dan dapat melakukan beberapa kejahatan.
"Dampak miras sangat bahaya, bisa berefek merampok dan membunuh, operasi pekat tersebut akan terus dilaksanakan hingga menjelang lebaran," ungkapnya.
Sementara Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyambut baik pemusnahan barang bukti tersebut. Menurut Anna, sudah sepantasnya jika Indramayu harus bebas dari miras. Pasalnya selain telah memiliki perda tentang pelarangan minuman beralkohol, masyarakat Kabupaten Indramayu juga dinilai sangat religious.
"Namun demikian kami akui, dilapangan baik Sat Pol PP maupun kepolisian masih kesulitan dalam memberantas miras, hal ini karena para pedagang dan pengedar selalu mencari kelengahan kita dalam mengedarkannya," tegas Anna. DENI SANJAYA / Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu