Langsung ke konten utama

Warim Gantikan Siti Ubaidah

Warim Gantikan Siti Ubaidah

Ketua DPRD Indramayu H. Taufik Hidayat, SH  melantik dan mengambil sumpah Warim, Amd sebagai anggota DPRD Indramayu Pengganti Antar Waktu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Dra. Siti Ubaedah,MM  Senin (25/05/2015) dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Penggantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.479-Pem.Um/2015 tanggal 8 Mei 2015 Tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa jabatan 2014-2019.

Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat  mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan manakala terjadi pemberhentian anggota DPRD, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang peraturan tata tertib DPRD.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, tugas anggota DPRD cukup berat. Apalagi di era paradigma baru pemerintahan daerah saat ini, DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah daerah. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

Keberadaan DPRD bukan lagi sekedar stigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan tetapi menjadi pihak yang melakukan koreksi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekruitmen anggota legislatif, sehingga para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah.

"Mengingat rekruitmen anggota legislatif merupakan pilihan langsung masyarakat dan terlepas dari pengaruh pemerintah, maka konsekuensi dari itu,  para anggota yang terpilih  akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan peningkatan kapabilitas individu anggota DPRD sangat dibutuhkan guna memahami kedudukan dan mampu melaksanakan tugas masing–masing secara optimal dan proporsional antara legislatif dan eksekutif sebagai partner atau mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Supendi.

Disamping itu, kata Supendi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus selalu ditingkatkan.  Koordinasi, masukan dan kritik konstruktif yang didasarkan pada peraturan dan etika politik, juga harus dibudayakan.  Hal ini perlu dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya  masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera. (DENI / Humas Pemkab Indramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu