Anna Serahkan 525 Juta Bagi Pensiunan
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kembali menyerahkan bantuan dana purna tugas bagi para pensiunan PNS yang bersumber dari iuran KORPRI. Pada periode bulan Mei ini jumlah bantuan dana purna tugas yang diserahkan mencapai 525 juta rupiah. Bantuan dana bagi para purna tugas tersebut menjadi salah satu program unggulan dan banyak diharapkan oleh para PNS yang memasuki masa pensiun.
Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Euis Supartini menjelaskan, dana bantuan purna tugas senilai 525 juta tersebut diperuntukan bagi 23 orang purna tugas karena batas usia pensiun dan 12 orang karena meninggal dunia.
Selanjutnya terkait dengan posisi keuangan KORPRI per 20 Mei 2015 tercatat saldo akhir mencapai Rp. 1.016.654.925,-. Saldo akhir itu berasal dari saldo awal per 30 April 2015 sebesar Rp. 912.304..925,- penerimaan bulan Mei 2015 sebesar Rp. 659.350.000,- dan pengeluaran bulan Mei 2015 sebesar Rp. 555.000.000,-
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bagi para pensiunan diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan purna tugas tersebut untuk bisa dikembangkan menjadi modal usaha untuk kelanjutan kehidupan bersama keluarga dirumah.
Para pensiunan selanjutnya bisa beraktivitas bersama dengan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Karena organisasi PWRI banyak sekali aktivitas yang bisa diikuti oleh para pensiunan dengan cara bermain music ataupun pengajian.
"PWRI juga saat ini tengah giat dalam mengembangkan usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Banyak program modal bergulir yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah dan Yayasan Damandiri, silahkan program itu bisa dnikmati oleh para pensiunan," tegas Anna. (DENI /Humas Pemkab Indramayu)