Langsung ke konten utama

Anna Serahkan 525 Juta Bagi Pensiunan

Anna Serahkan 525 Juta Bagi Pensiunan

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah kembali menyerahkan bantuan dana purna tugas bagi para pensiunan PNS yang bersumber dari iuran KORPRI. Pada periode bulan Mei ini jumlah bantuan dana purna tugas yang diserahkan mencapai 525 juta rupiah. Bantuan dana bagi para purna tugas tersebut menjadi salah satu program unggulan dan banyak diharapkan oleh para PNS yang memasuki masa pensiun.

            Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Euis Supartini menjelaskan, dana bantuan purna tugas senilai 525 juta tersebut diperuntukan bagi 23 orang purna tugas karena batas usia pensiun dan 12 orang karena meninggal dunia.

            Selanjutnya terkait dengan posisi keuangan KORPRI per 20 Mei 2015 tercatat saldo akhir mencapai Rp. 1.016.654.925,-. Saldo akhir itu berasal dari saldo awal per 30 April 2015 sebesar Rp. 912.304..925,- penerimaan bulan Mei 2015 sebesar Rp. 659.350.000,- dan pengeluaran bulan Mei 2015 sebesar Rp. 555.000.000,-

            Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, bagi para pensiunan diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan purna tugas tersebut untuk bisa dikembangkan menjadi modal usaha untuk kelanjutan kehidupan bersama keluarga dirumah.

            Para pensiunan selanjutnya bisa beraktivitas bersama dengan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Karena organisasi PWRI banyak sekali aktivitas yang bisa diikuti oleh para pensiunan dengan cara bermain music ataupun pengajian.

            "PWRI juga saat ini tengah giat dalam mengembangkan usaha ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Banyak program modal bergulir yang bersumber dari bantuan pemerintah daerah dan Yayasan Damandiri, silahkan program itu bisa dnikmati oleh para pensiunan," tegas Anna. (DENI /Humas Pemkab Indramayu)

           

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...