Langsung ke konten utama

RILIS


Wabup Serahkan SK 39 CPNS

*Tidak Jaminan Menjadi PNS


                Sebanyak 39 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, Senin (06/04/2015) di Ruang Dalam Pendopo Indramayu. Namun demikian, CPNS ini tidak jaminan menjadi PNS.

            Menurut Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS, mereka yang telah diangkat CPNS akan diberikan masa percobaan dan dilakukan penilaian selama 2 tahun. Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkab Indramayu tidak segan-segan untuk memberhentikan dari CPNS.

            "CPNS yang baru menerima SK ini agar berhati-hati dan selalu menunjukan integritas kerja yang tinggi sebagai CPNS dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan public di lingkungan Pemkab Indramayu. Selain itu harus terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku CPNS, suatu keberhasilam sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan," katanya.

            Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi mengatakan, ke 39 CPNS tersebut merupakan hasil test dan seleksi dari pelamar sebanyak 4.661 orang. Dari formasi itu sebanyak 9 orang untuk tenaga pendidik atau guru, 8 orang untuk tenaga kesehatan, 20 orang untuk tenaga teknis, dan 2 orang tenaga penyuluh perikanan. Selain itu juga diserahkan SK khusus bagi 5 orang dokter umum dan 2 orang dokter spesialis.

            Pola rekrutmen CPNS yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu beberapa waktu lalu telah menggunakan metode computer assited tes (CAT) dan pendaftaran secara online. Dengan menggunakan metode ini maka diperoleh hasil yang cepat, akuntabel, dan transparan serta bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Atas keberhasilan menggunakan metode CAT ini, BKD Indramayu pula telah meraih penghargaan dari BKN. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

 


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...