Langsung ke konten utama

BPMP Berikan Layanan Mobile


BPMP Berikan Layanan Mobile


INDRAMAYU 15/04/2015 -  Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kabupaten Indramayu terus melakukan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Salah satu pelayanan yang kini tengah dilakukan adalah pelayanan perijinan secara mobile.

 Kepala BPMP, Toto Susmanto seperti yang drilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengungkapkan, layanan secara mobile tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan perijinan didaerahnya.

Layanan BPMP secara mobile tersebut dilakukan dengan cara mendatangi masyarakat secara langsung di kecamatan.  Para petugas BPMP melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan menjemput bola berkeliling ke kecamatan- kecamatan agar masyarakat dimudahkan dalam mengurus perijinan. Saat ini layanan yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat ketika berada di kecamatan yaitu memperpanjang SIUPP, TDP, dan HO.

Ditemui di tempat terpisah, Bupati Indramayu Hj. Annah Sophanah mendukung pelayanan mobile BPMP dan memberikan apresiasi kepada BPMP yang memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus perijinan terutama berkaitan dengan perijinan usaha.

"Pelayanan secara mobile oleh BPMP jangan hanya kali ini saja, namun harus terus dilakukan secara berkala, hal ini karena masyarakat sangat membutuhkan perijinan yang cepat dan dekat dengan tempat tinggalnya. Saya juga berharap pelayanan perijinan secara mobile ini jangan hanya seremonial," tegas bupati.

Saat ini BPMP sudah memberikan pelayanan langsung tersebut di 13 Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada di Indramayu. Diantaranya adalah Cikedung, Terisi, Kroya, Gabus Wetan, Bongas, Kandang Haur, Patrol, Widasari, Bagodua, Tukdana, Krangkeng, dan Kedokanbunder. Sedangkan kecamatan lainnya segera menyusul dalam waktu dekat ini. (Toyib / Humas Pemkab Indramayu)


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...