Zakat Profesi PNS Muliakan Guru Ngaji
Para guru ngaji yang ada di Kabupaten Indramayu keberadannya sangat dimuliakan. Apalagi kini mereka mendapatkan bantuan dari zakat profesi yang terkumpul dari para PNS di Kabupaten Indramayu. Para guru ngaji mendapatkan bantuan sebesar 400 ribu dari BAZNAS.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, bantuan untuk guru ngaji yang bersumber dari BAZNAS ini baru pertama kali dilakukan, sebelumnya BAZNAS belum pernah mengalokasikan untuk para guru ngaji. Namun demikian meskipun jumlanya tidak seberapa, namun para guru ngaji itu sangat berbahagia.
Untuk tahun 2015 ini, bantuan untuk guru ngaji di Kabupaten Indramayu yang bersumber dari BAZNAS tersebut mencapai 126.800.000,- yang diperuntukan bagi 317 orang dengan nilai bantuan sebesar 400 ribu per orang. Dengan adanya terobosan dari BAZNAS ini diharapkan bisa mengangkat harkat dan martabat para guru ngaji yang ada di Kabupaten Indramayu.
"Saat ini kami baru bisa berikan hanya 1 orang guru ngaji dari masing-masing desa, padahal saya yakin jumlahnya sangat banyak dari tiap desa tersebut. Kami minta kesabarannya, karena saat ini kami tengah mengoptimalkan pengumpulan dari seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Saya banyak menerima laporan banyak UPTD Pendidikan dan Puskesmas yang tidak mau membayar zakat profesi," tegas bupati.
Salah seorang guru ngaji Mohamad Dasuki dari Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur merasa bersyukur dengan bantuan tersebut. Walaupun nilainya sangat kecil namun ini merupakan upaya dan langkah nyata perhatian dari pengurus BAZNAS dan juga PNS di Kabupaten Indramayu.
Hal yang sama diungkapkan Mursidi, guru ngaji dari Kecamatan Losarang, dirinya bersama dengan para guru ngaji menginginkan agar bantuan tersebut diberikan secara rutin setiap bulan agar ada kepastian untuk kesejahteraan bagi para guru ngaji yang mengajar setiap habis maghrib tersebut.
Pada penyaluran zakat profesi hari Rabu (04/03/2015), Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menyalurkan zakat profesi di Desa Puntang Kecamatan Losarang dan Desa Curug Kecamatan Kandanghaur. Besarnya distribusi zakat profesi untuk kedua kecamatan tersebut yakni masing-masing 41.050.000,- dan 51.950.000,-. (deni / Humas Pemkab Indramayu)