Langsung ke konten utama

Penyaluran Zakat Profesi PNS

Penyaluran Zakat Profesi PNS

Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan dan Berantas 'Bank Tuyul'

            Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu komitmen untuk meringankan masyarakat Indramayu yang tengah mengalami kesusahan. Hal ini bisa terlihat dari terus meningkatnya perolehan zakat profesi para PNS yang berhasil dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Indramayu.

            Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu Moch. Mudor menjelaskan, perolehan zakat secara keseluruhan pada tahun 2014 yang lalu mencapai Rp 11.825.859.114,58. Jumlah tersebut sebagian besar telah langsung disalurkan ke masyarakat melalui zakat fitrah dan tersebar di berbagai kecamatan. Sedangkan yang berhasil terkumpul dan dibagikan oleh kabupaten sebesar Rp 2,101,140,104.59. Lembaga BAZNAS saat ini tengah terus meningkatkan upaya peroleha zakat profesi dari para PNS karena manfaatnya sangat luar biasa sekali bagi penerimanya.

            Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, para PNS yang telah memberikan zakat profesinya merupakan salah satu elemen terpenting dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, para PNS telah merelakan gajinya dipotong yang kemudian dibayarkan kepada BAZNAS demi membantu saudaranya yang masih mengalami kemiskinan.

            "Insya Allah dan ini merupakan janji Allah, jika dengan ikhlas kita merelakan harta kita untuk zakat, maka rejeki kita akan bertambah. Allah tidak akan mengurangi rejeki kita, malah apa yang kita berikan sangat berarti bagi penerimanya, karena sesunggunhya orang yang menerima bantuan itu secara tidak langsung telah mendoakan kita," kata bupati.

            Selanjutnya, apa yang dilakukan BAZNAS dan para PNS ini merupakan langkah nyata untuk mengentaskan kemiskinan dan upaya untuk memberantas 'Bank Tuyul'. Pendayagunaan dari zakat profesi ini salah satunya adalah digunakan untuk bantuan modal usaha yakni untuk 800 orang dengan besara masing-masing sebesar 250 ribu.

            "Selama ini para pedagang kecil yang belum tersentuh oleh perbankan mendapatkan modal dari rentenir atau bank dinaan atau bank tuyul. Dengan diberikan bantuan modal yang nilainya saya yakin kurang dari cukup ini diharapkan pedagang tidak lagi meminjam ke rentenir tapi memanfaatkan modal yang diberikan oleh kita," harap Anna.

            Oleh BAZNAS, para pedagang kecil ini jug diberikan pembelajaran untuk menabung dan mengembangkan usaha. Dari nilai bantuan modal sebesar 250 ribu, maka pedagang wajib menabung 1000 rupiah/hari, tabungan ini selama 30 hari kemudian dibuka dan hasilnya digunakan sebagai tambahan modal.

            Sementara itu penyaluran zakat profesi pada hari Senin (02/03/2015) dilaksanakan di halaman kator Balai Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan dan di Desa Plawangan Kecamatan Bongas. Sedangkan besarnya zakat profesi yang disalurkan untuk kedua kecamatan itu yakni Rp 49.250.000,-  dan Rp 47.450.000,-. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...