Langsung ke konten utama

HUT Sat Pol PP


HUT Satpol PP ke-65 dan Satlinmas ke-53

"Bukan Senjata Wibawa Kalian, tapi Wibawa adalah Senjata Kalian"

            Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tahun 2015 ini memasuki usia ke-65, diusia itu para anggota Satpol PP harus menunjukan senjata yang menjadi andalannya yakni sikap wibawa. Hal itu ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT Satpol PP ke-65 dan Satlinmas ke-53 tingkat Kabupaten Indramayu, Selasa (17/03/2015).

            Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Bupati menjelaskan, anggota Satpol PP adalah PNS yang memiliki kemampuan dan kewenangan dibandingkan dengan PNS lainnya.  Kelebihan inilah yang harus dimanfaatkan oleh anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas membantu kepala daerah dalam mewujudkan amanat undang-undang dalam menegakan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

            Selanjutnya untuk menciptakan kinerja yang profesionalisme dari anggota Satpol PP, maka harus diciptakan jabatan fungsional anggota Satpol PP, hal ini sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional anggota Satpol PP dan angka kreditnya.

            "Melalui jabatan fungsional tersebut anggota Satpol PP akan diisi oleh orang-orang yang professional yang memiliki kompetensi dibidang tugasnya, sehingga tidak hanya mengandalkan otot semata namun juga pikiran dan perasannya," kata bupati.

            Pada kesempatan itu diserahkan SK Pensiun bagi 14 orang PNS, kemudian diserahkan kendaraan roda 4 bantuan Gubernur Jawa Barat untuk operasional Kasatpol PP Kabupaten Indramayu, dan penyerahan piagam penghargaan bagi anggota Pol PP yang berprestasi. (deni / Humas Pemkab Indramayu)


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...