Langsung ke konten utama

HUT ke-96 Pemadam Kebakaran

Damkar Harus Tiba 15 Menit

            Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) harus tiba dilokasi kebakaran permukiman minimal 15 menit. Hal tersebut sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang dikeluarkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 tahun 2012 tentang standar pelayanan minimal tentang pemerintahan dalam negeri di kabupaten / kota.

            Menurut Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke-96 Pemadam Kebakaran tingkat Kabupaten Indramayu, Senin (02/03/2015) seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu menjelaskan, tingkat tanggap waktu atau respon time jika terjadi kebakaran di pemukikman penduduk maka petugas Damkar harus tiba dalam waktu 15 menit. Sementara itu jika terjadi kebakaran lahan maka minimal harus tiba dalam waktu 30 menit. Sedangkan untuk wilayah hutan minimal 60 menit.

            "Petugas damkar harus sudah sampai dilokasi kejaedian begitu mendapatkan laporan telah terjadinya kebakaran, minimal untuk kebakaran pemukiman harus sudah sampai dalam waktu 15 menit, tentu saja hal ini tidak mudah karena luasnya wilayah Kabupaten Indramayu," kata bupati.

            Selanjutnya, melihat  tugas dan fungsi serta beban kerja tanggungjawab pemadam kebakaran sangatlah patut dihargai yang setiap hari siaga dalam 24 jam tanpa mengenal hari libur, pantang menyerah dan pantang pulang sebelum api padam walaupun nyawa taruhannya demi penyelematan korban kebakaran dan bencana.

            Petugas Pemadam Kebakaran bersama dengan SKPD lainnya bisa melakukan operasional inspeksi peralatan sarana dan prasarana proteksi kebakaran secara periodic kepada pelaku usaha dan memberdayakan komunitas barisan sukarelawan pemadam kebakaran (balakar).

            Sementara itu Plt. Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Didi Supriyadi, BE mengatakan, di Kabupaten Indramayu saat ini baru tersedia armada pemadam kebakaran sebanyak 5 unit. Padahal idealnya jika melihat jumlah penduduk dan luas wilayah Indramayu,  maka disetiap eks kawedanaan minimal harus ada satu armada damkar bersama dengan personilnya.

Selain itu di Kabupaten Indramayu juga telah memiliki Perda tentang Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran yakni Perda Nomor 12 tahun 2014. Dalam perda itu setiap perumahan yang berada dilingkungan perumahan dan pengelola gedung serta kendaraan bermotor untuk angkutan umum harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran.

            "Jika terjadi pelanggaran dalam Perda itu maka dapat dikenakan sanksi admnistrasi dan pidana," kata Didi.

            Pada upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran tersebut, Bupati Indramayu memberikan penghargaan kepada petugas damkar yang telah mengabdikan dirinya penuh dengan dedikasi di Kabupaten Indramayu.

            "Terima kasih kepada ibu bupati dan kepala dinas Cipta Karya, selama saya mengabdi untuk pemadam kebakaran baru kali ini mendapatkan penghargaan. Dibawah komando pa Didi, unit pemadam kebakaran telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih," kata Kasiman. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu