Langsung ke konten utama

Bupati Hancurkan Ribuan Miras

                Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjadi sopir stom ketika memusnahkan barang bukti  penegakan Perda Nomor 15 tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu pada triwulan I tahun 2015, yang digelar di Alun-Alun Indramayu, Selasa (17/03/2015).

                Seusai mengikuti apel HUT Satpol PP ke-65, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah langsung menaiki stom yang biasa digunakan untuk memperbaiki jalan itu. Dipandu oleh salah seorang petugas dari Dinas Bina Marga, bupati langsung memegang kemudi dan begitu alat tersebut bergerak bupati langsung memutar kemudi secara perlahan kea rah kanan dan kiri untuk menghancurkan barang bukti tersebut.

                Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Dodi Dwi Endrayadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti itu merupakan komitmen lembaganya untuk menegakan perda tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

                Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi dan penyerahan barang bukti secara sukarela oleh pemiliknya kepada anggota Satpol PP. Selain itu juga merupakan hasil putusan pengadilan terhadap 4 orang pemilik barang tersebut.

                "Barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah minuman beralkohol dari berbagai merek sebanyak 5.553 botol dan Tuak 1.750 liter dan ciu sebanyak 360 liter," tegas Dodi.

                Sementara itu Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah mengatakan, pemusnahan ini diharapkan semakin mempersempit gerakan dari para penjual minuman beralkohol di Indramayu. Harapan masyarakat agar Indramayu bebas minumam beralkohol bisa terwujud. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu