Langsung ke konten utama

PNS Indramayu Disediakan Perumahan

PNS Indramayu Disediakan Perumahan

            INDRAMAYU 23/02/2015 – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu  kembali melakukan terobosan dalam upaya untuk mensejahterakan anggotanya. DP Korpri kini menyediakan 300 unit rumah bagi anggota Korpri yang belum memiliki rumah secara layak. Peletakan batu pertama bagi perumahan Griya Abdi Karya tahap 2 tersebut dilakukan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah bersama dengan DP Korpri Kabupate Indramayu , Senin (23/02/2015).

            Ketua DP Korpri Kabupaten Indramayu, H. Munjaki menjelaskan, untuk pembangunan perumahan bagi anggota Korpri tahap 2 ini akan dibangun sebanyak 300 unit rumah. Upaya ini merupakan komitmen dari para pengurus Korpri untuk membantu anggotanya terutama mereka para PNS yang masih golongan I dan II.

            "Perumahan ini diperuntukan bagi anggota Korpri Indramayu, setelah sukses pada tahap pertama. Kami coba kembali bangun pada tahap 2 ini dengan jumlah 300 unit. Dengan disediakannya perumahan ini mudah-mudahan peningkatan kesejahteraan bagi anggota Korpri Indramayu bisa terwujud secara bertahap," kata Munjaki.

            Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, kebijakan para pengurus Korpri Kabupaten Indramayu ini perlu diapresiasi karena terus melakukan program kerja yang memiliki trobosan yang bisa dinikmati oleh anggotanya.

            Para pengurus Korpri harus selektif dalam memberikan fasilitas penyediaan perumahan ini, pasalnya, lanjut bupati, perumahan yang disediakan tersebut jangan sampai dinikmati oleh para pejabat atau mereka yang sudah mapan. Perumahan Korpri ini diperuntukan dan diperioritaskan bagi para PNS yang belum memiliki rumah teruatama bagi para PNS golongan I dan II.

            Pada peletakan batu pertama tersebut tampak hadir Dandim 0616 Indramayu, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, kepala SKPD dan ratusan anggota Korpri yang ingin melihat secara langsung lokasi perumahan tersebut. (den/ Humas Pemkab Indramayu)

           

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...