Langsung ke konten utama

Bupati : Temuan BPK Bahan Evaluasi dan Tindak Lanjut

Bupati : Temuan BPK Bahan Evaluasi dan Tindak Lanjut


            INDRAMAYU 18/12/2015 - Adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika berlangsung Rapat Koordinasi dengan BPK  RI yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (18/12/2015).      

Bupati menambahkan, selama 36 hari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan mengadakan pemeriksaan di Kabupaten Indramayu. Tim pemeriksa telah memulai  melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun 2014 sejak tanggal 11 Pebruari 2015 yang lalu.

Pada kesempatan itu dirinya merintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk tetap berada ditempat selama pemeriksaan berlangsung. Selanjutnya, kepala SKPD diharapkan memberikan  keterangan serta laporan yang selengkap-lengkapnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, bahkan ketika diminta dokumen oleh tim pemeriksa sebagai bahan kelengkapan  pemeriksaan maka harus diberikan.

Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, MM menjelaskan, apa yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Indramayu agar opini dalam pengelolaan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah merupakan suatu hadiah yang diberikan oleh BPK. Akan tetapi merupakan kerja keras dan upaya nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk menciptakan opini itu oleh dirinya sendiri.

"Jika ada SKPD yang menjadi penyumbang masalah dalam pemeriksaan keuangan, seharusnya kepala SKPD itu bisa mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pimpinan yang lebih atas karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Namun sebaliknya ada pula kepala SKPD yang menginginkan agar ditempatnya bekerja ditemukan masalah oleh tim BPK, hal ini agar ketahuan dimana letak kekurangannya, ini yang sangat luar biasa," tegas Cornell.

Pada rakor tersebut tampak hadir Bupati Indramayu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, Staf Ahli, Asisten, dan camat, sementara para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah tidak diundang. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...