Langsung ke konten utama

Bupati : Temuan BPK Bahan Evaluasi dan Tindak Lanjut

Bupati : Temuan BPK Bahan Evaluasi dan Tindak Lanjut


            INDRAMAYU 18/12/2015 - Adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika berlangsung Rapat Koordinasi dengan BPK  RI yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (18/12/2015).      

Bupati menambahkan, selama 36 hari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan mengadakan pemeriksaan di Kabupaten Indramayu. Tim pemeriksa telah memulai  melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun 2014 sejak tanggal 11 Pebruari 2015 yang lalu.

Pada kesempatan itu dirinya merintahkan kepada seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk tetap berada ditempat selama pemeriksaan berlangsung. Selanjutnya, kepala SKPD diharapkan memberikan  keterangan serta laporan yang selengkap-lengkapnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, bahkan ketika diminta dokumen oleh tim pemeriksa sebagai bahan kelengkapan  pemeriksaan maka harus diberikan.

Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Ir. Cornell S. Prawiradiningrat, MM menjelaskan, apa yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Indramayu agar opini dalam pengelolaan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah merupakan suatu hadiah yang diberikan oleh BPK. Akan tetapi merupakan kerja keras dan upaya nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk menciptakan opini itu oleh dirinya sendiri.

"Jika ada SKPD yang menjadi penyumbang masalah dalam pemeriksaan keuangan, seharusnya kepala SKPD itu bisa mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pimpinan yang lebih atas karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Namun sebaliknya ada pula kepala SKPD yang menginginkan agar ditempatnya bekerja ditemukan masalah oleh tim BPK, hal ini agar ketahuan dimana letak kekurangannya, ini yang sangat luar biasa," tegas Cornell.

Pada rakor tersebut tampak hadir Bupati Indramayu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, Staf Ahli, Asisten, dan camat, sementara para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah tidak diundang. (deni / Humas Pemkab Indramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...