Langsung ke konten utama

Laporan Keuangan Daerah Sudah Akuntable

            INDRAMAYU 01/07/2014 – Laporan Keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu selama ini dinilai cukup akuntable. Sebagai bentuk akuntabilitas dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2013 tersebut terlebih dahulu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

            Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan pendapat akhir bupati pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pendapat badan anggaran terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013, Selasa (01/07/2014).

            Seperti yang dirilis Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu kepada DPRD pada setiap tahun anggaran adalah merupakan laporan atas pelaksanaan pencapaian kinerja yang didasarkan pada rencana kebijakan umum anggaran. Selain itu juga merupakan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap pelaksanaan keuangan di daerah pada setiap satu tahun anggaran.

            Bupati menambahkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga merupakan bukti adanya mekanisme  control dan prosedur akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah diperhadapkan dengan pencapaian yang telah dilakukan. Juga sebagai pertanggungjawaban atas tugas dan kewajiban yang diamanatkan masyarakat kepada kepala daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat melalui DPRD.

            Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Indramayu menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 setelah sebelumnya melalui berbagai tahapan. Selanjutnya persetujuan DPRD tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2013. (deni/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...