Langsung ke konten utama

Kartu Pintar Tidak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta

            INDRAMAYU 22/07/2014 – Pemegang Kartu Pintar di Kabupaten Indramayu dijamin pendidikannya. Pemkab Indramayu tidak melakukan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika berbuka puasa bersama di Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, Senin (21/07/2014).

            Bupati menegaskan, jika siswa pemilik Kartu Pintar tidak bisa diterima di sekolah negeri dan akan sekolah di swasta maka sekolah tersebut harus menerimanya dan membebaskan segala biaya dan keperluan sekolahnya. Pasalnya, Pemkab Indramayu telah menjamin biaya pendidikan sekolah tersebut melalui Dinas Pendidikan.

            "Bagi pemilik Kartu Pintar maka pihak sekolah baik negeri maupun swasta harus melayaninya. Jangan sampai ditolak oleh pihak sekolah karena anak-anak harus tetap mendapatkan ilmu. Saya tidak ingin mendengar ada anak yang tidak sekolah, pokoknya dengan Kartu Pintar maka siswa itu harus dibebaskan dari tanggungan biaya," tegas Bupati yang disambut antusias oleh masyarakat tersebut.

            Sikap tegas bupati itu ditunjukan menyusul adanya dua siswa miskin pemilik Kartu Pintar yakni Sadi warga Desa Jayawinangun dan Indriyani warga Desa Kedokanagung yang keduanya merupakan lulusan SMP PGRI Kedokanbunder yang ingin melanjutkan di SMK NU Kaplongan – Karangampel.

Ketika dinyatakan sudah diterima, kemudian melakukan daftar ulang ternyata siswa itu dimintai bayaran. Padahal siswa itu telah menunjukan  Kartu Pintar namun ditolak oleh panitia. Ditengah kebingungan dan keputusasaan kedua siswa itu selanjutnya mendatangi kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Kedokanbunder dan minta pentunjuk. Akhirnya, oleh kepala UPTD disarankan untuk masuk dan kembali melanjutkan sekolah di SMA Negeri 1 Kedokanbunder hingga kini.

"Kejadian itu harus mendapatkan perhatian dari semua pihak, jangan sampai siswa miskin dipermainkan dan ditelantarkan pendidikannya. Pokoknya baik negeri dan swasta harus menerima siswa yang ingin sekolah meskipun dengan menunjukan Kartu Pintar karena biaya sekolah anak itu sudah kami jamin," katanya.

Sementara itu dalam testimoninya, baik Sadi maupun Indriyani membenarkan bahwa mereka sebenarnya ingin sekolah di SMK NU Kaplongan dengan memilih kompetensi keahlian yang diinginkannya. Namun hal itu tidak bisa terwujud karena tidak bisa melakukan pembayaran seperti yang diminta oleh pihak sekolah. Namun kini setelah adanya campur tangan dari UPTD Pendidikan Kecamatan Kedokanbunder, kedua siswa itu bisa bersekolah kembali dengan nyaman di SMA Negeri 1 Kedokanbunder. (deni/humasindramayu)

           

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...