Langsung ke konten utama

Ulama Indramayu Dituntut Menjadi Tauladan

            INDRAMAYU 16/6/2014 – Para ulama di Kabupaten Indramayu dituntut untuk menjadi suri tauladan dan menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini karena para ulama senantiasa memberikan pencerahan serta panutan kepada masyarakat. Apa yang menjadi fatwa ulama, akan sangat diperhatikan baik oleh ummat itu sendiri maupun oleh umaro sebagai pijakan dalam mengambil kebijakan.

            Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika memberikan sambutan pada Sosialisasi Ijtima Ulama Indonesia yang berlangsung di Aula Wisma Haji Indramayu, Senin (16/6/2014).

            Selain menjadi suri tauladan, ulama Indramayu dituntut untuk menjaga nilai-nilai luhur agama dalam kehidupan bermasyarakat. Diakui bupati, saat ini secara social telah terjadi pergeseran nilai yang tengah terjadi di masyarakat Indramayu. Berbagai masalah penyakit masyarakat masih terus muncul sehingga peran ulama sangat mutlak dibutuhkan untuk membantu tugas-tugas pemerintah.

Bupati menambahkan, jika pada ranah pemerintahan ada aturan perundang-undangan atau peraturan pemerintah, yang harus dilaksanakan oleh pemangku dan pelaksana kebijakan di daerah. Maka pada tataran umat, diperlukan adanya ijtima para ulama, sebagai tuntunan pelaksanaan kehidupan beragama, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, selain tuntunan yang sudah baku adanya yakni Al-Qur'an serta hadist nabi.

 

"Ijtima para ulama menjadi penting adanya, ditengah peradaban modern, dimana semua serba mudah didapat, semuanya dengan mudah bisa dilihat, dan semua yang ada bisa dengan mudah dirasa. Orang cenderung lebih banyak menggunakan hawa nafsu, dibandingkan dengan menggunakan akal pikirannya dalam melakukan sesuatu.  Mereka lebih suka mengerjakan yang sudah biasa dan dianggapnya baik, bukan membiasakan yang baik untuk dikerjakan dalam segala hal," tegas bupati.

 

            Sementara itu Plt. Ketua MUI Kabuaten Indramayu KH. Moh. Shulhin Hudaibi mengatakan, kegiatan tersebut selain diisi dengan sosialisasi keputusan Ijtima komisi fatwa MUI juga diisi dengan berbagai kegiatan sosialisasi program kedaerahan yang diisi oleh nara sumber dari pemerintah daerah dan pihak kepolisian. (deni/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...