Langsung ke konten utama

Sat Pol PP Amankan Tuak dan Miras

            INDRAMAYU 27/6/2014 – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1435 Hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan puluhan Tuak dan ratusan botol minuman keras dari berbagai tempat yang ditengarai menjadi tempat penjualan dan pendistribusian minuman setan tersebut.

            Operasi yang dimulai pada pukul 20.00 tersebut langsung menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Tempat pertama yang didatangi yakni karaoke miliki seorang penyanyi yang berada di wilayah kota Indramayu. Ditempat itu, Sat Pol PP langsung menemui jajaran manajer dan memberikan himbauan agar karaoke itu menepati jam operasional selama bulan puasa dan menghormati umat muslim yang tengah beribadah.

            Selanjutnya, anggota langsung menuju komplek waduk Bojongsari dan mendobrak warung remang-remang yang menjual dan menyediakan minuman Tuak. Di waduk Bojongsari tersebut, anggota berhasil mengamankan Tuak yang disembunyikan disalah satu ruangan dan langsung diangkut untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

            Kasie Ops Sat Pol PP Kabupaten Indramayu, Kodim Abdullah mengatakan, kegiatan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh lembaganya setiap menjelang bulan Ramadhan. Operasi ini untuk menciptakan suasana nyaman dan tenang agar umat muslim khusuk dalam melaksanakan ibadah.

            "Kami banyak menerima laporan dari masyarakat tentang peredaran minuman keras dilokasi waduk Bojongsari dan Sport Centre. Selain itu kehadiran warung remang-remang ini sangat menganggu karena mereka menyalakan music sangat keras. Kegiatan ini menganggu ketertiban umum, untuk itu kami lakukan tindakan tegas," tegas Kodim.

            Seusai dari wilayah kota, selanjutnya kegiatan operasi diteruskan di Kecamatan Arahan, Jatibarang, Sliyeg, Kedokanbunder, Juntinyuat, dan kembali ke wilayah kota di sport centre. Operasi tersebut dibagi dua tim, tim ke wilayah Indramayu timur dan satu lagi ke wilayah Indramayu barat. (deni/humasindramayu)

           

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...