Langsung ke konten utama

Ramadhan, Jam Kerja PNS Berubah

            INDRAMAYU 30/6/2014 – Tibanya bulan Ramadhan 1435 hijriyah di Kabupaten Indramayu menjadikan jam kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengalami perubahan.

Jika pada hari biasanya jam kantor dimulai  pada pukul 07.30 dan berakhir pada pukul 16.00. namun kini pada bulan Ramadhan mengalami perubahan yakni pukul 08.00 dan pulang pada pukul 15.00.

Seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, perubahan jam kerja ini berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah nomor 0061.2/997/Org tentang ketentuan hari kerja, jam kerja dan pakaian kerja pegawai pada bulan Ramadhan tertanggal 12 Juni 2014. Ketentuan tersebut dikecualikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang member pelayanan langsung kepada masyarakat yang sifatnya pemberian pelayanan secara terus menerus dan tidak berlaku bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

Pada hari Senin sampai dengan Kamis, jam kerja berakhir pada pukul 15.00 sementara pemberlakuan istirahat hanya 30 menit yakni jam 12.00-12.30. sementara untuk pakaian yang dipakai untuk hari Senin yakni Linmas, Selasa dan Rabu pakaian kerja harian (PKH) warna kaki, sementara hari Kamis dan Jum;at berpakaian batik khas Indramayu. Sedangkan untuk hari Jum;at, jam kerja berakhir pada pukul 15.30.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, perubahan jam kerja bagi PNS ini telah disesuai dengan peraturan yang ada. Kebijakan tersebut untuk menciptakan rasa saling menghormati antarsesama serta menciptakan kekhusyukan beribadah pada saat Ramadhan.

Menurut dia, selama Ramadhan ibadah puasa dijadikan sarana untuk beribadah sehingga kinerja para PNS di Indramayu bisa semakin bagus. "Jadikanlah bulan puasa itu sebagai sarana untuk beribadah bukan dijadikan beban dan hambatan pekerjaan agar kinerja selama ramadhan tetap berjalan," ujarnya.

Ia mengimbau, agar PNS dapat menjaga kedisiplinan dan bekerja sesuai tugas sehingga dapat memberikan layanan prima bagi masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban .  "Jangan jadikan Ramadhan sebagai moment untuk lepas tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Ramadhan pemerintah sudah memberikan toleransi bagi pegawai yaitu dengan memberlakukan pengurangan jam kerja. "Jadi tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja atau mangkir dari tugasnya," kata bupati. (deni/humasindramayu)

 


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...