Langsung ke konten utama

Ramadhan, Jam Kerja PNS Berubah

            INDRAMAYU 30/6/2014 – Tibanya bulan Ramadhan 1435 hijriyah di Kabupaten Indramayu menjadikan jam kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu mengalami perubahan.

Jika pada hari biasanya jam kantor dimulai  pada pukul 07.30 dan berakhir pada pukul 16.00. namun kini pada bulan Ramadhan mengalami perubahan yakni pukul 08.00 dan pulang pada pukul 15.00.

Seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu, perubahan jam kerja ini berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah nomor 0061.2/997/Org tentang ketentuan hari kerja, jam kerja dan pakaian kerja pegawai pada bulan Ramadhan tertanggal 12 Juni 2014. Ketentuan tersebut dikecualikan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang member pelayanan langsung kepada masyarakat yang sifatnya pemberian pelayanan secara terus menerus dan tidak berlaku bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

Pada hari Senin sampai dengan Kamis, jam kerja berakhir pada pukul 15.00 sementara pemberlakuan istirahat hanya 30 menit yakni jam 12.00-12.30. sementara untuk pakaian yang dipakai untuk hari Senin yakni Linmas, Selasa dan Rabu pakaian kerja harian (PKH) warna kaki, sementara hari Kamis dan Jum;at berpakaian batik khas Indramayu. Sedangkan untuk hari Jum;at, jam kerja berakhir pada pukul 15.30.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, perubahan jam kerja bagi PNS ini telah disesuai dengan peraturan yang ada. Kebijakan tersebut untuk menciptakan rasa saling menghormati antarsesama serta menciptakan kekhusyukan beribadah pada saat Ramadhan.

Menurut dia, selama Ramadhan ibadah puasa dijadikan sarana untuk beribadah sehingga kinerja para PNS di Indramayu bisa semakin bagus. "Jadikanlah bulan puasa itu sebagai sarana untuk beribadah bukan dijadikan beban dan hambatan pekerjaan agar kinerja selama ramadhan tetap berjalan," ujarnya.

Ia mengimbau, agar PNS dapat menjaga kedisiplinan dan bekerja sesuai tugas sehingga dapat memberikan layanan prima bagi masyarakat sebagai wujud pertanggungjawaban .  "Jangan jadikan Ramadhan sebagai moment untuk lepas tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Ramadhan pemerintah sudah memberikan toleransi bagi pegawai yaitu dengan memberlakukan pengurangan jam kerja. "Jadi tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja atau mangkir dari tugasnya," kata bupati. (deni/humasindramayu)

 


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...