Langsung ke konten utama

Nelayan Terima SK Bupati Pelepasan Tanah

            INDRAMAYU 24/06/2014 – Sebanyak 297 kepala keluarga nelayan yang menempati Perumahan Harapan Indah Karangsong Kecamatan Indramayu bersyukur karena Bupati Indramayu telah mengeluarkan SK Bupati tentang pelepasan tanah dan sertifikat yang telah dinantikan selama 10 tahun dan segera diterima pada 15 Juli mendatang.

            Adanya pemberian hibah tanah yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu membuat mayarakat nelayan memiliki komitmen untuk mendukung dan terus mensukseskan program pembangunan yang telah dan akan dilakansanakan oleh Bupati Indramayu.

            "Kami skarang paham, bahwa nurut dengan pemerintah dan bekerjasama dengan baik, maka segala sesuatunya bisa mudah pula . Contohnya saat ini, pemerintah daerah mau melepaskan tanahnya untuk kepastian kami sebagai nelayan dalam menempati tempat tinggal, pokoknya kami nelayan Karangsong siap mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah daerah," tegas Jumedi alias Cemplon salah seorang tokoh nelayan setempat.

   Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, pemberian hibah tanah ini merupakan komitmen Pemkab Indramayu untuk terus mendukung keinginan dan memenuhi aspirasi masyarakat agar bisa terwujud. Selama 11 tahun menempati rumah yang hanya bersataus hak pakai, warga di komplek tersebut selanjutnya mengajukan  permohonan agar tanah tersebut dihibahkan. Atas dasar permohonan itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu selanjutnya melepaskan tanah seluas yang dimohon yakni + 20.000 meter persegi, sementara sisanya yang seluas + 25.490 meter persegi  adalah masih berupa fasilitas sosial/fasilitas umum.

            Sementara itu perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu Slamet Riyadi menjelaskan, pihaknya menjanjikan segera membagikan sertikat tanah tersebut pada tanggal 15-16 Juli mendatang.

            "Blangko sertifikat sudah jadi, saat ini kami masih menunggu berita acara penghapusan asset dan pelepasan hak, maka tinggal menunggu waktu saja. Insya Allah tanggal 15 atau 16 Juli mendatang sertfikat itu sduah bisa kami bagikan," kata Slamet Riyadi.

            Kegembiraan masyarakat dengan kegiatan tersebut, selanjutnya diisi dengan makan bersama antara Bupati Indramayu dan warga kompleks perumahan tersebut dengan cara membakar ikan. (deni/humasindramayu)        

                         

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...