Langsung ke konten utama

Nelayan Terima SK Bupati Pelepasan Tanah

            INDRAMAYU 24/06/2014 – Sebanyak 297 kepala keluarga nelayan yang menempati Perumahan Harapan Indah Karangsong Kecamatan Indramayu bersyukur karena Bupati Indramayu telah mengeluarkan SK Bupati tentang pelepasan tanah dan sertifikat yang telah dinantikan selama 10 tahun dan segera diterima pada 15 Juli mendatang.

            Adanya pemberian hibah tanah yang dilakukan oleh Pemkab Indramayu membuat mayarakat nelayan memiliki komitmen untuk mendukung dan terus mensukseskan program pembangunan yang telah dan akan dilakansanakan oleh Bupati Indramayu.

            "Kami skarang paham, bahwa nurut dengan pemerintah dan bekerjasama dengan baik, maka segala sesuatunya bisa mudah pula . Contohnya saat ini, pemerintah daerah mau melepaskan tanahnya untuk kepastian kami sebagai nelayan dalam menempati tempat tinggal, pokoknya kami nelayan Karangsong siap mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah daerah," tegas Jumedi alias Cemplon salah seorang tokoh nelayan setempat.

   Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah seperti yang dilansir Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu mengatakan, pemberian hibah tanah ini merupakan komitmen Pemkab Indramayu untuk terus mendukung keinginan dan memenuhi aspirasi masyarakat agar bisa terwujud. Selama 11 tahun menempati rumah yang hanya bersataus hak pakai, warga di komplek tersebut selanjutnya mengajukan  permohonan agar tanah tersebut dihibahkan. Atas dasar permohonan itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu selanjutnya melepaskan tanah seluas yang dimohon yakni + 20.000 meter persegi, sementara sisanya yang seluas + 25.490 meter persegi  adalah masih berupa fasilitas sosial/fasilitas umum.

            Sementara itu perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu Slamet Riyadi menjelaskan, pihaknya menjanjikan segera membagikan sertikat tanah tersebut pada tanggal 15-16 Juli mendatang.

            "Blangko sertifikat sudah jadi, saat ini kami masih menunggu berita acara penghapusan asset dan pelepasan hak, maka tinggal menunggu waktu saja. Insya Allah tanggal 15 atau 16 Juli mendatang sertfikat itu sduah bisa kami bagikan," kata Slamet Riyadi.

            Kegembiraan masyarakat dengan kegiatan tersebut, selanjutnya diisi dengan makan bersama antara Bupati Indramayu dan warga kompleks perumahan tersebut dengan cara membakar ikan. (deni/humasindramayu)        

                         

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...