Langsung ke konten utama

Hindari TKI Non Prosedural

            INDRAMAYU 01/04/2014 – Warga masyarakat Indramayu yang memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diminta untuk tetap menempuh prosederul meskipun dinilai sukses. Hal ini untuk menghindari terjadinya miss admnistrasi agar keberlangsungan kerja bisa nyaman.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Ahmad Bahtiar, SH ketika berlangsung Sosialisasi Kebijakan Program Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Selasa (01/04/2014) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

Menurut Sekda, memperoleh pekerjaan merupakan hak dasar bagi seseorang untuk menjalani kehidupannya. Keinginan masyarakat untuk menjadi TKI sampai dengan saat ini masih cukup tinggi, hal ini didasari minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya kemiskinan didalam negeri. 

Hal ini mendrong pemerintah daerah dan Kementrian Tenaga Kerja terus melakukan perbaikan regulasi terhadap keberadaan TKI. Para TKI yang sudah sering bolak-balik ke luar negeri pun diminta untuk terus melengkapi dokumen agar semuanya bisa jelas dan terhindar dari hal-hal negative.

Sementara itu Hasan Abdullah dari BP3TKI Bandung mengungkapkan, setiap warga yang akan bekerja diluar negeri harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kartu ini berisi data pribadi TKI sehingga tidak mengalami miss administrasi ketika berada diluar negeri. Berdasarkan data yang ada dilembaganya jumlah TKI asal Kabupaten Indramayu yang berada diluar negeri mencapai sekitar 16 ribu, sementara yang baru memiliki KTKLN hanya baru 4 ribu orang.

Sedangkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu Dwi Hartati menjelaskan, ketidaksesuaian kontrak kerja para TKI dengan kenyataan dilapangan bisa masuk kedalam tindak pidana trafficking. Hal ini harus bisa dipahami oleh para pemangku kebijakan dan juga masyarakat umum. Untuk itu diharapkan para TKI harus bisa memahmi secara jelas perjanjian kerjanya sebelum berangkat meninggalkan keluarga.

Pada sosialisasi itu dihadiri oleh 8 camat yang menjadi kantong TKI di Kabupaten Indramayu dan juga para kuwu yang paling banyak mengirimkan TKI keluar negeri. (deni/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...