Langsung ke konten utama

Umat Beragama Terus Bersama dalam Perbedaan


            INDRAMAYU 20/3/2014 – Menjelang pelaksanaan pemilu 2014 potensi konflik bukan hanya muncul dari kalangan partai dan politisi. Namun dari perbedaan keyakinan juga bisa menimbulkan potensi untuk konflik secara horizontal. Agar konflik antar umat beragama tidak terjadi di Kabupaten Indramayu maka Kementrian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu menggelar Deklarasi Gerakan Kerukunan Umat Wilayah Indramay, Kamis (20/3/2014) di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu.


            Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Indramayu Yayat Hidayat mengungkapkan, indahnya perbedaan untuk kebersamaan di Indonesia telah mendapatkan apresiasi dari berbagai negara lain. Bahkan berbagai negara eropa belajar ke Indonesia untuk mensukseskan keragaman keyakinan di negaranya. Hal yang sama juga di Kabupaten Indramayu, berbagai pihak menginginkan agar perbedaan keyakinan tetap menjadi suatu yang indah demi pembangunan yang telah dicita-citakan.


            Deklarasi tersebut dimaksudkan sebagai kontribusi masyarakat lintas agama Kabupaten Indramayu untuk bersama-sama menjaga kedamaian, ketenangan dan kerukunan masyarakat dalam menyongsong pemilu 2014.


            Sementara itu Ketua FKUB Indramayu H. Hartono Salyan menjelaskan, deklarasi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, mengantisipasi terjadinya dinamika perbedaan yang mengakibatkan konflik pada masyarakat Indramayu. Merekatkan dan menumbuhkan solidaritas keberagamaan masyarakat dalam menyambut pemilu 2014 dan yang terpenting adalah terbentuknya gerakan kerukunan umat di wilayah Kabupaten Indramayu.


   Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah pada kesempatan itu mengharapkan pesta demokrasi rakyat tahun ini dapat berlangsung dengan sukses tanpa ekses sehingga kondisi masyarakat yang sudah kondusif ini tidak tercoreng dengan adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Apabila pemilu ini dapat terlaksana dengan baik, hal ini menunjukkan kedewasaan proses pendemokrasian bangsa sudah terwujud.

 

Kerukunan umat beragama adalah salah satu faktor yang turut berperan dalam menciptakan kondisi bangsa yang kondusif.  Keragaman agama di Indonesia janganlah dijadikan alasan utuk berpecah belah. Sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, keragaman suku bangsa, keragaman agama, keragaman budaya, keragaman partai politik dan kepentingan bukanlah alasan untuk saling bertikai. Jadikan keragaman ini sebagai khasanah kekayaan bangsa.

 

“Saya melihat pelaksanaan roadshow deklarasi kerukunan umat yang diselenggarakan oleh FKUB ini sebagai langkah yang sangat baik untuk semakin menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan. Apabila seluruh umat beragama khususnya yang ada di Kabupaten Indramayu dapat bersatu dengan mengedepankan toleransi, saling menghormati dan menghargai, diharapkan akan terwujud kondisi masyarakat yang aman, tertib dan damai,” kata bupati.

 

Selanjutnya, mengenai keterlibatan berbagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan seperti IPNU, PMII dan HMI dalam kepanitiaan kegiatan tersebut dinilai adalah suatu kemajuan yang sangat signifikan dalam upaya mewujudkan kondisi daerah yang kondusif. Diharapkan kedepan akan semakin banyak organisasi baik kepemudaan, kemahasiswaan maupun organisasi massa dapat terlibat dan berperan aktif dalam kegiatan semacam ini.

 

Pada kesempatan itu dilakukan penandatnganan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian umat di Kabupaten Indramayu yang dilakukan oleh organisasi ormasi islam yakni MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, PUI, LDII, Al Washliyah, dan Al Irsyad. Kemudian oleh ormas Khatolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Serta oleh OKP /mahasiswa yakni PMII, HMI, IPNU, IPM, Fatayat, dan GP Anshor.

 

Deklarasi tersebut juga disaksikan oleh Dandim 0616 Indramayu Letkol. CPN. Asyik Rudianto, Ka Polres Indramayu AKBP. Wahyu Bintono dan yang lainnya. (deni/humasindramayu)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit