Langsung ke konten utama

Pembangunan Desa Lebih Bervariasi

             INDRAMAYU 19/3/2014 – Usulan pembangunan dari desa harus lebih bervariasi dan sesuai dengan visi dan misi serta berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indramayu. Hal itu ditegaskan Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun anggaran 2015 yang berlangsung di Aula Nyi Endang Dharma Universitas Wiralodra, Rabu (19/3/2014).

            Bupati menambahkan, usulan pembangunan dari desa harus lebih bervariasri karena desa bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Namun demikian desa juga dalam mengusulkan pembangunan harus disesuaikan dengan keadaan yang ada terutama dengan anggaran yang tersedia di APBD Indramayu.

              Belum lama masyarakat Indrmayu merasakan dampak dari bencana banjir yang hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Hal ini tentu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat yang langsung menjadi korban banjir. Selain itu, infrastruktur jalan maupun saluran irigasi juga banyak mengalami kerusakan sehingga mempengaruhi mobilitas roda ekonomi masyarakat.

 

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya berharap kita semua dapat bersama-sama menghadapi kondisi tersebut melalui perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Indramayu untuk merencanakan pembenahan infrastruktur yang memang menjadi kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah,” ajak bupati.

 

Menurut bupati, tidak dapat dipungkiri bahwa musrenbang belum mampu sepenuhnya mengakomodir seluruh usulan yang berasal dari masyarakat karena berbagai alasan. Namun bukan berarti hal tersebut menjadikan alasan untuk menganggap acara tersebut sebagai seremonial belaka. Semua pihak harus berusaha agar penyelenggaraan musrenbang saat ini dapat menghasilkan perencanaan yang terukur dan dapat diaplikasikan.

 

Hingga saat ini masih mengukur pembangunan melalui kondisi fisik semata. Hal tersebut tidak dapat disalahkan sepenuhnya karena kondisi sarana dan prasarana publik yang harus dipelihara tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia. Akan tetapi hal tersebut tidak berarti bahwa pembangunan yang dilaksanakan kemudian hanya terbatas kepada pembangunan fisik semata.

 

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Indramayu H. Wawang Irawan, SH.MH mengatakan, saat ini terdapat tiga isu strategis dalam perencanaan pembangunan yakni unsur wilayah, unsur penduduk, dan unsur pemerintah.

 

Unsur wilayah yang menjadi perhatian serius berdasarkan masukan yakni tata ruang yang berkembang secara sporadic, kemudian adanya bencana alam berupa banjir, abrasi, dan interusi. Permukiman dan prasarana yang masih belum layak atau memadai, dan lingkungan hidup yang mengalami kerusakan dan pencemaran.

 

Selanjutnya unsure penduduk yang menjadi perhatian yakni mutu SDM relative rendah, masih perlu upaya penyetaraan gender, keamanan dan ketertiban yang dianggap masih belum terkendali, dan belum terjadi kemakmuran karena angka kemiskinan yang masih relative tinggi. Sedangkan pada unsure pemerintah isu strategisnya yaitu PAD yang belum tergali secara optimal dan pelayanan umum belum prima dan kepartisifatipan dalam pembangunan belum optimal.

 

Pada kesempatan itu turut hadir perwakilan Gubernur Jawa Barat yang diwaikili oleh BKPP Wilayah III Cirebon, para kepala Bappeda se-wilayah III Cirebon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertical, LSM, OPD, Camat, dan kuwu se Kabupaten Indramayu. (deni/humasindramayu)

 

Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit