Ikrar Damai Tercoreng Ulah Kadiman
INDRAMAYU 15/3/2014 – Memasuki masa kamapanye pada tahapan Pemilu 2014 seluruh pihak terkait harus memilki komitmen agar menjadikan Pemilu kali ini sebagai Pemilu yang sangat berhasil dan aman dalam pelaksanannya. Untuk mewujudkan hal tersebut Jum’at malam (14/3/2014) digelar penandatanganan Ikrar Damai yang diikuti oleh partai politik peserta Pemilu 2014 di Aula Polres Indramayu.
Dalam Ikrar Damai tersebut semua pihak agar mewujudkan Pemilu 2014 di Kabupaten Indramayu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, demokratis, dan bermartabat. Saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing peserta Pemilu 2014. Kemudian tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan orang lain dan mentaati semua peraturaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya harus menciptakan kampanye yang bersih, aman, dan damai dilakukan dengan cara santun dan tertib serta mengendalikan masa pendukung. Dan yang terpenting menerima hasil Pemilu 2014 dan menghindari terjadinya terjadinya tindakan anarkis dengan tetap menghormati upaya-upaya hokum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kepolisian Resort Indramayu AKBP. Wahyu Bintono dalam sambutannya mengatakan, Ikrar Damai ini merupakan tahapan penting agar pelaksanaan Pemilu 2014 di Kabupaten Indramayu bisa berjalan dengan aman. Dengan adanya Ikrar Damai ini yang merupakan pengikat antar parpol beserta dengan anggotanya untuk mentaati segala peraturan yang telah disepakati bersama.
Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pada Pemilu 2014 ini semua partai politik memiliki hak yang sama terlepas apakah partai itu merupakan partai besar ataupun kecil. Partai politik yang lolos verivikasi dan menjadi peserta Pemilu 2014 harus saling bersaing mencari simpati masyarakat secara sehat.
Tercoreng Ulah Kadiman
Ikrar Damai yang sejatinya memiliki makna yang sangat penting dalam pelaksanannya harus tercoreng oleh salah seorang perwakilan dari Partai Demokrat, Kadiman. Ditengah-tengah acara, ia melakukan interupsi agar partai politik diberikan hak berbicara didepan podium yang kemudian dirinya menunjuk Samsul Bahri selaku Ketua DPC PDI Perjuangan untuk berbicara. Akhirnya diberikan kesempatan oleh Kapolres dan pembawa acara untuk berbicara di podium.
Kemudian setelah Samsul Bahri kembali turun dan duduk di kursi, Kadiman. Kembali melakukan interupsi bahkan dia berbicara dihadapan panggung dengan suara sangat lantang dan tidak semestinya dilakukan dikegiatan tersebut. Kadiman memerotes pemuatan gambar logo/bendera Partai Demokrat yang sejajar dengan partai lainnya ternyata tidak mencantumkan nama ‘Partai Demokrat’.
Aksi tidak sopan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh pengurus parpol tersebut tentu saja sempat membuat Kapolres Indramayu merasa tidak nyaman. Namun, setelah ditenangkan oleh Bupati Indramayu bersama dengan Dandim 0616 dan anggota parpol lainnya akhirnya Kapolres bisa duduk kembali dan melanjutkan kembali acara tersebut.
Berbagai pihak menyangkan ulah yang dilakukan Kadiman tersebut. Rekan-rekan parpol juga sangat menyayangkan interupsi yang bukan pada tempatnya. Sementara itu salah seorang yang hadir ditempat tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tercorengnya kegiatan Ikrar Damai itu yang dilakukan oleh Kadiman merupakan bentuk ketidaktahuan dan ketidakpahaman Kadiman terhadap esensi kegiatan Ikrar Damai itu.
“Masalah nama Partai Demokrat yang tidak tertulis di bawah logo atau bendera Partai Demokrat itu hanya masalah teknis saja, hal ini bisa saja kesalahan percetakan karena referensi gambar tersebut diambil dari internet yang tentu saja jumlah dan bentuknya sangat banyak. Hal ini bisa dibicarakan secara baik-baik tentu dengan tidak melakukan interupsi yang berlebihan dan menganggu acara ikrar damai, kami memakluminya karena hal itu ketidaktahuan dia terhadap acara ini,” katanya
Ikrar Damai tersebut diakhiri dengan penandatnganan deklarasi oleh para ketua/perwakilan dari masing-masing parpol dan disaksikan oleh Bupati Indramayu, Kapolres, Dandim 0616, Kepala Kejaksaan, Ketua KPU, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu.