INDRAMAYU 10/3/2014 - Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap persetujuan pemindahtanganan barang milik pemkab Indramayu, Senin (10/3). Dalam jawaban yang dibacakan Sekda, H Ahmad Bahtiar SH, bupati menegaskan bahwa hibah tanah di Perumahan Nelayan Karangsong dan tanah untuk Yayasan Gempur Gakin di Pekandangan, tidak ada kepentingan politik sama sekali.
Menyikapi berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pemberian hibah melalui pemindahtanganan barang milik daerah dilaksanakan berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat luas bebas dari kepentingan politik.
Sementara mengenai kelanjutan pembahasan tentang persoalan ini, sekda mengatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada panitia khusus (pansus) yang membahas masalah ini. Apakah pembahasan akan dilanjutkan atau ditunda hingga setelah pemilu 9 April 2014.
Hal senada diungkapkan pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq SH MSi. Menurutnya, masalah hibah sepenuhnya menjadi kewenangan pansus yang segara melakukan pembahasan. Untuk selanjutnya menjadi kewenangan pansus yang akan melakukan pembahasan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemkab Indramayu berencana memberikan hibah tanah bagi nelayan di perumahan nelayan Karangsong. Dengan hibah ini diharapkan nelayan setempat tenang, karena tanah yang mereka tempati akan menjadi hak milik, dan bukan hanya hak guna/pakai. Selain itu pemkab juga akan memberikan hibah tanah di Pekandangan untuk pembangnan gedung Yayasan Gempur Gakin.
Sayang niat baik pemkab ini tidak berjalan mulus. Pasalnya sebagian besar fraksi menilai kalau program ini cenderung bernuansa politik. Bahkan sejumlah fraksi juga meminta agar pembahasan mengenai masalah ini bisa ditunda sampai habis pemilu 9 April 2014. (deni/humasindramayu)
--