Langsung ke konten utama

Hibah Tanah Pemkab Tak Terkait Politik

 

               INDRAMAYU 10/3/2014 - Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap persetujuan pemindahtanganan barang milik pemkab Indramayu, Senin (10/3). Dalam jawaban yang dibacakan Sekda, H Ahmad Bahtiar SH, bupati menegaskan bahwa hibah tanah di Perumahan Nelayan Karangsong dan tanah untuk Yayasan Gempur Gakin di Pekandangan, tidak ada kepentingan politik sama sekali.

            Menyikapi berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi, pemberian  hibah melalui pemindahtanganan barang milik daerah dilaksanakan berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat luas bebas dari kepentingan politik.

            Sementara mengenai kelanjutan pembahasan tentang persoalan ini, sekda mengatakan bahwa sepenuhnya diserahkan kepada panitia khusus (pansus) yang membahas masalah ini. Apakah pembahasan akan dilanjutkan atau ditunda hingga setelah pemilu 9 April 2014.

            Hal senada diungkapkan pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Indramayu, Drs H Abdul Rozaq SH MSi. Menurutnya, masalah hibah sepenuhnya menjadi kewenangan pansus yang segara melakukan pembahasan. Untuk selanjutnya menjadi kewenangan pansus yang akan melakukan pembahasan.

            Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemkab Indramayu berencana memberikan hibah tanah bagi nelayan di perumahan nelayan Karangsong. Dengan hibah ini diharapkan nelayan setempat tenang, karena tanah yang mereka tempati akan menjadi hak milik, dan bukan hanya hak guna/pakai. Selain itu pemkab juga akan memberikan hibah tanah di Pekandangan untuk pembangnan gedung Yayasan Gempur Gakin.

            Sayang niat baik pemkab ini tidak berjalan mulus. Pasalnya sebagian besar fraksi menilai kalau program ini cenderung bernuansa politik. Bahkan sejumlah fraksi juga meminta agar pembahasan mengenai masalah ini bisa ditunda sampai habis pemilu 9 April 2014. (deni/humasindramayu)

 



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...