Langsung ke konten utama

Deregulasi Perijinan Buahkan Investasi

            KANDANGHAUR 25/3/2014 - Melimpahnya potensi sumber daya alam perikanan dan  kemudahan dalam proses berinvestasi di wilayah Kabupaten Indramayu nampaknya menjadi daya tarik bagi sejumlah investor untuk mengembangkan usaha di Indramayu. Salah satunya PT. Java Seafood, pabrik pengolahan dan pengawetan ikan ini siap mengolah hasil perikanan dari Indramayu untuk dikirim ke berbagai negara dalam bentuk berbagai olahan makanan yang bersumber dari ikan. Peresmian Pengoperasian PT. Java Seafood yang berolkasi di Jalan Raya Pantura Eretan tersebut dilakukan, Selasa (25/3/2014).

            Kemudahan investasi yang diterapkan di Kabupaten Indramayu merupakan daya tarik sendiri bagi para investor karena telah dilakukan deregulasi dan debirokratisasi pelayanan bidang investasi. Kabupaten Indramayu pada waktu dipimpin oleh DR. Irianto MS. Syafiuddin merupakan kabupaten pertama di Provinsi Jawa Barat yang melakukan perubahan terhadap proses perijinan usaha / investasi yakni melalui pembentukan lembaga Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP).

            Sejak pembentukan lembaga tersebut, seluruh kewenangan bidang perijinan didelegasikan kepada SKPD yang membidangi pelayanan perijinan dan investasi. Hal itu agar proses perijinan yang dibutuhkan baik oleh masyarakat maupun dunia usaha dapat berjalan secara cepat, tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

            Dalam perkembangannya, iklim investasi di Kabupaten Indramayu terus mengalami perbaikan yang signifikan sehingga dikategorikan sebagai salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang paling banyak diminati dunia usaha karena kemudahan dalam proses perijinan dan investasi untuk mengembangkan dan menanamkan modalnya di Kabupaten Indramayu.

            Salah satu kemudahan perijinan dan investasi itu kini dirasakan oleh PT. Java Seafood, perusahaan pengolahan dan pengawetan ikan ini siap mengolah hasil perikanan dari Indramayu untuk dikirim ke berbagai negara dalam bentuk berbagai olahan makanan yang bersumber dari ikan.

Presiden Director  PT. Java Seafood, Chang Wook mengatakan, keputusan perusahaan untuk investasi di Indramayu sangat kuat. Hal ini didasari karena adanya sumber daya alam sektor perikanan sebagai bahan baku cukup berlimpah. Kemudian, selama ini yang dirasakan pihaknya mendapatkan kemudahan dalam proses perijinan dan investasi serta adanya jaminan keamanan dalam berusaha di Indramayu.

Sementara itu Wakil Bupati Indramayu H. Supendi, M.Si  mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu saat ini semakin marak. Bukan saja di pusat kota Indramayu tetapi penyebarannya juga sudah mulai merambah ke tingkat kecamatan.

Untuk itu pihaknnya menekankan kepada  PT. Java Seafood agar dapat bermitra dengan para pengusaha kecil, koperasi, pasar tradisional, dan pemasok lokal, sebagai upaya membangun pola hubungan yang baik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pabrik. Untuk mengisi tenaga kerja juga harus diutamakan dari masyarakat lokal.

Selanjutnya berbagai keperluan yang dibutuhkan masyarakat, seperti musholla, toilet dan tempat parkir harus ditata dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas lainnya. Serta PT. Java Seafood juga harus memperhatikan kesejahteraan para karyawannya. Dalam hal ini, hendaknya disediakan sarana ibadah yang memadai, dan diatur shift kerjanya sehingga semua karyawan dapat nyaman bekerja dan beribadah.  

Hadir pada peresmian itu para kepala unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala SKPD, camat, kuwu, dan tokoh masyarakat Kecamatan Kandanghaur serta undangan lainnya. Seusai peresmian kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pabrik. (deni/Bagian Humas dan Protokol Setda Indramayu)

 

 



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit