Langsung ke konten utama

Terobosan Percepatan Program Raskin

            INDRAMAYU 18/2/2014 - Suksesnya pendistribusian dan pembayaran raskin di Kabupaten Indramayu pada tahun 2014 ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu berbagai pihak dituntut memiliki komitmen dan terobosan baru agar program raskin bisa berjalan lancar dan masyarakat miskin tidak menjadi korban.  Hal tersebut ditegaskan Sekertaris Daerah  Ahmad Bahtiar, SH yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah ketika membuka kegiatan Sosialisasi Program Raskin tahun 2014 di Wisma Haji Indramayu, Selasa (18/2/2014).

Pemerintah Kabupaten Indramayu senantiasa berupaya memberikan perhatian dan dukungan yang tinggi untuk menyukseskan program raskin tahun 2014, sehingga pelaksanaan program raskin dapat tersalurkan sepenuhnya sesuai target yang telah ditetapkan.  

Dalam rangka menyukseskan program raskin tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan melakukan  terobosan baru dalam pengelolaannya yakni melalui pelaksanaan percepatan program raskin.  Hal ini dimaksudkan guna efektivitas dan efisiensi dalam penyaluran dan pembayaran raskin,  sehingga kinerja program raskin di Kabupaten Indramayu sesuai dengan kinerja 6 (enam) tepat,  yaitu tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas.

“Melalui konsep percepatan ini,  jangka waktu pembayaran raskin ditargetkan  selama 1 (satu) minggu setelah pendistribusiannya.  Bagi desa yang lebih cepat melunasi pembayaran raskin nya maka akan segera dikirim kembali alokasi raskin untuk bulan berikutnya.  Dan  sebaliknya apabila pelunasannya terlambat, maka pendistribusian selanjutnya akan kami tunda,” tegas sekda.

Pada kesempatan itu Sekda menegaskan, para camat, lurah/kuwu untuk diinstruksikan agar mempedomani petunjuk teknis program raskin Kabupaten Indramayu tahun 2014 sebagai acuan dalam pelaksanaan program raskin, kemudian segera menindaklanjuti keputusan Bupati Indramayu tentang penetapan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) besarnya alokasi dan harga penjualan beras keluarga miskin (raskin) Kabupaten Indramayu tahun 2014, menugaskan anggota tim raskin kecamatan dan pelaksana distribusi raskin kelurahan/desa untuk senantiasa melaksanakan pemantauan pendistribusian raskin, melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas raskin yang disalurkan kepada penerima manfaat.  Apabila terjadi penyalahgunaan dalam penyaluran raskin, agar segera dilakukan tindakan administratif secara tegas dan melaporkannya kepada bupati.

Pada tahun 2014 ini sebanyak 174.002 sebagai RTS-PM dengan target  dan realisasi penyaluran sebayak  39.150.450 kg,  serta target  dan realisasi pembayaran  sebesar  Rp 62.640.720.000,-.

            Pada kesempatan itu diberikan  apresiasi dan penghargaan kepada 10 (sepuluh) kecamatan, yang telah berhasil melaksanakan penyaluran dan pembayaran raskin secara tepat waktu pada tahun 2013, yaitu : Kecamatan Juntinyuat,  Balongan, Losarang, Sukra, Tukdana, Lohbener, Arahan, Indramayu, Pasekan, dan Bongas. (deni/humasindramayu)

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...